HS Pelaksana Proyek Diduga Arogan Terhadap Wartawan, Santang Mengaku Jadi Korban Intimidasi

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Kabupaten Tangerang – Dugaan Pristiwa Intimidasi terhadap Wartawan oleh Pelaksana Proyek Jembatan Bayur Kresek yang berinisil ( HS) Atau yang biasa di panggil Bendot, masih menjadi topik hangat perbincangan para pegiat sosial kontrol di Kabupaten Tangerang, Sabtu (31 Mei 2025).

Menurut Samran salah satu rekanan sesama wartawan sekaligus saksi pada saat kejadian intimidasi membenarkan, telah terjadi perdebatan antara Pelaksana Proyek dengan seorang Wartawan media online di Proyek Jembatan Bayur Kresek,

Bacaan Lainnya

“Ya telah terjadi cek cok dan perdebatan HS Bendot dengan Santang, mereka sempat ribut, saya hanya berusaha melerai, tapi saya tidak paham apa penyebab mereka sempat ribut ,”ucap Samran

Sementara itu, di grup WhatsApp, Santang selaku Wartawan media online yang menjadi korban mengungkapkan, bahwa dirinya telah di Intimidasi oleh ( HS ) Bendot saat melakukan peliputan di kegiatan proyek Jembatan Bayur.

“Saya telah di Intimidasi oleh Hasan Bendot, banyak temen temen juga kok yang menyaksikan, belum sempat saya dipukul udah dilerai”ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Syarifudin Salim selaku Senior pegiat sosial kontrol yang berpengaruh di Kabupaten Tangerang secara resmi mengutarakan;

“Perlu diperjelas terlebih dahulu kronologisnya, berdasarkan Pasal 18 Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, siapapun yang menghalangi atau menghambat tugas jurnalis, menghalangi atau menghambat tugas wartawan bisa dipidana, terlebih bila melakukan intimidasi, kami sudah dengar kejadiannya, namun kami belum mengetahui percis kronologis nya, kami siap mendampingi korban bila mana dibutuhkan, rekan seprofesi harus kita bela”ucapnya.

Hingga berita ini terbit, Pelaku dugaan intimidasi terhadap wartawan malah kerap memblokir nomor WahtsApp para awak media sehingga diduga tidak berkenan diwawancara untuk dapat memberikan klarifikasi.

( Hr ** )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *