LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG – Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek (PWGK-Kresek) Kabupaten Tangerang, Alex Sibti, melontarkan kritik tegas terhadap pelaksanaan sejumlah pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Ia meminta seluruh pelaksana proyek tidak bekerja sembarangan dan wajib melakukan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Alex menegaskan, proyek yang menggunakan APBD bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan secara tertutup tanpa koordinasi. Sebab, anggaran tersebut berasal dari uang masyarakat sehingga proses pelaksanaan maupun hasil pekerjaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau uang pribadi, silakan digunakan sesuka hati. Tapi kalau itu uang negara, uang rakyat, jangan bekerja seolah-olah tidak ada aturan. Koordinasi harus dilakukan, SOP harus dipenuhi, K3 wajib diperhatikan dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas,” tegas Alex.
Menurutnya, pemerintah desa dan kecamatan tidak boleh pasif ketika menemukan pekerjaan yang diduga belum memenuhi prosedur. Ia meminta kepala desa maupun camat berani mengambil tindakan apabila ada pelaksana yang mengabaikan koordinasi dan ketentuan teknis.
“Kalau belum jelas koordinasinya, jangan dipaksakan berjalan. Stop sementara sampai semuanya jelas. Jangan sampai setelah pekerjaan selesai baru semua pihak sibuk membuat laporan. Yang harus dipikirkan adalah kualitas dan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Alex juga menyoroti pembangunan SPAL di RT 02/01, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler , yang disebut dikerjakan oleh CV Albi Cemerlang. Ia mempertanyakan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dan meminta pihak terkait memastikan pelaksanaan proyek benar-benar sesuai spesifikasi teknis.
“Jangan sampai pola kerjanya hanya mengejar pekerjaan selesai dan laporan beres, sementara kualitas di lapangan diabaikan. Kalau pengawasan lemah, siapa yang bertanggung jawab ketika hasil pembangunan cepat rusak?” kata Alex.
Ia menilai, setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah sejak awal sudah memiliki perhitungan anggaran, spesifikasi pekerjaan, tahapan pelaksanaan dan pengawasan. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pelaksana untuk mengabaikan standar yang telah ditetapkan.
“Pembangunan itu bukan sekadar menggugurkan kewajiban atau menghabiskan anggaran. Ada masyarakat yang menunggu manfaatnya. Kalau kualitas buruk, masyarakat yang dirugikan,”tegasnya.
Minta Desa Sidoko Perketat Pendataan Proyek Tidak hanya di wilayah Kecamatan Gunung Kaler dan Kresek, Alex juga meminta Pemerintah Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, memperketat pengawasan dan pendataan terhadap setiap pekerjaan pembangunan yang masuk ke wilayah desa.
Ia meminta setiap pelaksana pekerjaan yang belum melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar tidak langsung diperbolehkan bekerja sebelum administrasi dan kejelasan kegiatannya terpenuhi.
“Kami meminta Kepala Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler, H.Subarta Aji Wijaya jangan membiarkan pekerjaan berjalan tanpa koordinasi. Kalau belum jelas, hentikan sementara dan lakukan pengecekan terlebih dahulu,” tegasnya.
Alex juga mengusulkan agar pemerintah desa membuat buku atau database khusus yang mencatat setiap pelaksana proyek yang bekerja di wilayah desa, termasuk nama perusahaan, penanggung jawab, jenis pekerjaan, sumber anggaran dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
“Semua harus tercatat. Siapa pelaksananya, siapa penanggung jawabnya, sumber anggarannya apa, pekerjaannya apa dan nomor handphone yang bisa dihubungi. Jangan sampai ketika muncul persoalan, pelaksananya sulit dicari,” katanya. Minggu 25 Agustus 2026 kepada wartawan
Alex menegaskan bahwa kritik tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan mendorong agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat dilaksanakan secara transparan, tertib dan berkualitas.
“Jangan takut melakukan pengawasan. Jangan takut menegur kalau memang ada yang tidak sesuai. Uang yang digunakan adalah uang masyarakat.
( abell )






