LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Polres Tabanan melalui Polsek Baturiti masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian ayam yang terjadi pada Jumat 24 Juli 2026 sekitar Pukul 01.00 Wita di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Penanganan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Peristiwa tersebut turut disertai aksi massa terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencurian. Setelah menerima laporan, personel Polsek Baturiti bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Baturiti, Kompol. Nyoman Darsana, S.H seizin Kapolres Tabanan, AKBP. I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H mengatakan saat ini, penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya. Seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif dan transparan.
Polres Tabanan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau memergoki dugaan tindak pidana. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. @ (RED/NU)






