LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG, Aksi unjuk rasa PT. Pemi AW yang berlokasi kawasan industri Balaraja hingga saat ini masih berlangsung dan menjadi perhatian publik. Demo yang mengakibatkan adanya dugaan perusakan mendapat perhatian dari pemerhati hukum sekaligus Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia , Kamis 16/07/2026.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi unjuk rasa memblokade serta menutup dua gerbang jalan pintu masuk perusahaan dengan menggunakan mobil truk pickup, serta membuat tenda untuk orasi mereka.
Pemerhati hukum sekaligus Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay, SH mengatakan, Unjuk rasa Pemi AW Balaraja, yang mengakibatkan adanya dugaan perusakan kamera CCTV milik perusahaan, dan hingga adanya dugaan pelemparan kotoran manusia.
“Sebagai pemerhati hukum di wilayah kabupaten Tangerang, saya meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut,” tegasnya Inuar Gumay, SH.
Sementara, pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak PEMI AW sudah mencoba melakukan pertemuan, dengan warga sekitar. Proses Mediasi yang ditempuh baik dari Kantor Management mau di Kantor Kecamatan Balaraja, Namun tidak membuahkan hasil dan kesepakatan.
“Saat pertemuan mereka selalu Lock Out. Makanya setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” kata salah satu perwakilan perusahaan.
Soal demo, mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang perusahaan berikan hanya limbah ringan akan tetapi mereka menolak untuk ambil.
“Dalam hal ini kami, (pihak perusahaan) tidak akan memberikan limbah apa pun lagi Untuk limbah B3,” tambah dia,
Karena menrut pihak perusahaan, Limbah B3 itu berbahaya, dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka pinta tidak diberikan oleh pihak perusahaan.
“Perusahaan tidak bisa memberikan limbah itu, karena pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK no. 9 tahun 2024,” sebutnya.
hasil informasi, beberapa warga ada diduga yang membuang kotoran, atau sampah manusia ke area wilayah perusahaan. Hal itu adanya dugaan unsur sengaja apa tidaknya kami pihak perusahaan belum ada bukti kuat siapa yang melakukan.
“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke Pemi AW sama saja tidak menghargai kami, dan prilaku tersebut sangat tidak pantas,” pungkasnya. (Tim/ML)
Sumber : Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia






