Kapolsek Gunungkencana Berikan Pembekalan MPLS di SMAN 1 Gunungkencana, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Lebak. Lintascakrawalanews.com- Dalam rangka mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan taat hukum, Kapolsek Gunung Kencana AKP Supar, S.H., memberikan pembekalan kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027, di SMAN 1 Gunung Kencana encana, Kabupaten Lebak, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa baru. Materi yang disampaikan meliputi tugas pokok dan fungsi Polri, pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, bahaya judi online, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

 

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Gunungkencana AKP Supar, S.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.

 

“Kami berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang disiplin, berprestasi, menjauhi penyalahgunaan narkoba, tawuran, perundungan, judi online, serta mampu memanfaatkan media sosial secara positif. Pembinaan sejak dini merupakan investasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya

 

Selain memberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Gunungkencana juga mengajak para siswa untuk memperkuat karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta berani menolak segala bentuk pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusias dari para peserta. Diharapkan melalui edukasi tersebut, para siswa mampu menjadi pelopor keselamatan, ketertiban, dan agen perubahan yang positif baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Polsek Gunungkencana Polres Lebak, berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi, pembinaan, dan penyuluhan sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat” tutup Kapolsek Gunungkencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *