LINTASCAKRAWALANEW.COM, TANGERANG – Pemerintah Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Pasir Gintung tersebut menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
Musdes ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Jayanti melalui Kasi Binwas, Kepala Desa Pasir Gintung, Ketua BPD beserta jajaran, para RT/RW, serta unsur keamanan dan kewilayahan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 13/Cisoka.
Perwakilan Kecamatan Jayanti, Kasi Binwas, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan bentuk nyata pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan melibatkan masyarakat.
“Musdes penetapan APBDes ini sangat penting karena menjadi dasar pembangunan desa. Harapannya, anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Gintung menegaskan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil aspirasi masyarakat dan kebutuhan prioritas desa.
“APBDes ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berkomitmen menjalankan program-program pembangunan desa dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan warga Pasir Gintung,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes 2026, sebagai simbol persetujuan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Pasir Gintung optimistis dapat terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Mul)






