TANGERANG, lintascakrawalanews.com—Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 telah dilaksanakan di aula kantor desa sentul kecamatan balaraja pada hari Selasa 21 September 2026 pada pukul 09.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musrenbang Desa dihadiri oleh camat balaraja beserta jajaran , Kepala Desa sentul beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, pendamping desa, babinsa sentul, binamas sentul, serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
. Dalam sambutannya, kades Sentul Akhmad Nawawi SH, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada hasil pencermatan RPJM Desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta usulan masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah di tingkat RT RW. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi tercapainya perencanaan pembangunan yang berkualitas ucap kades
.
Agenda utama Musrenbang Desa meliputi pembahasan rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang mencakup prioritas bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa. Setiap usulan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta manfaat yang akan diterima oleh masyarakat.terang kades.
.
Disisi lain camat balaraja wily patria, mengingatkan kepada perangkat desa bahwa usulan usulan yang belum terealisasi, agar di usulkan kembali Dan masuk ke program prioritias, apabila desa tidak bisa mengcover bisa di usulkan dikecamatan, ke kabupaten atau Dana CSR ataupun ke pagu dewan, jadi usulan usulan jangan sampe di diamkan, jangan sampe ada kata kata dari masyarakat usulan mah usulan tapi ga ada bukti nyata, tegas camat.
.
Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musrenbang Desa yang telah berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan, dan pemikiran dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang terjalin diharapkan terus menjadi landasan dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Selanjutnya Tanya jawab dengan semua peserta musrenbang yang hadir
.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara demokratis, seluruh peserta akhirnya menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang Desa sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan hasil musyawarah. Diharapkan hasil Musrenbang Desa ini mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan warga desa secara merata.
.
Acara diakhiri dengan doa Dan photo bersama.
.
( abah)
Post Views: 228






