LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Polres Gianyar berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus tindak pidana selama Oktober 2026 melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta pengungkapan kasus C3 Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 31 orang tersangka berhasil diamankan.
Adapun dari 28 kasus yang berhasil diungkap paling banyak curanmor sebanyak 11 kasus pencurian (curanmor), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 14 kasus pencurian biasa (CUSA).
Dalam bulan Oktober 2026 polres Gianyar juga melaksanakan operasi KRYD curanmor.
Dalam operasi Khusus KRYD curanmor, Polres Gianyar berhasil mengungkap 9 kasus dengan mengamankan 9 orang tersangka, seluruhnya laki – laki.
Dari jumlah tersebut, 2 orang berasal dari Bali dan 7 orang berasal dari luar Bali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 1 buah BPKB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di sejumlah lokasi, antara lain proyek, jalan raya, kawasan permukiman, vila, dan area parkir. Modus yang digunakan pelaku di antaranya mendorong kendaraan, memanfaatkan kelengahan korban, menggunakan kunci palsu, hingga menuntun kendaraan.
Sementara, melalui pengungkapan kasus C3 selama Oktober 2026, Polres Gianyar berhasil mengungkap 19 kasus dengan mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 21 laki – laki dan 1 perempuan. Sebanyak 10 tersangka berasal dari Bali dan 12 lainnya berasal dari luar Bali. Dari pengungkapan tersebut, terdiri atas 2 kasus curanmor, 2 kasus curat, 1 kasus curas, dan 14 kasus pencurian biasa.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 unit sepeda motor, 3 unit telepon genggam, uang tunai Rp.5.200.000,- mata uang asing sebesar 900 USD dan 1.500 RUB, 1 unit mobil, 2 tabung gas, serta barang elektronik dan barang bukti lainnya.
Kapolres Gianyar, AKBP. James I. S Rajagukguk, S.I.K., M.H menegaskan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Gianyar dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Polres Gianyar menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Melalui kegiatan preventif dan represif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Gianyar berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. @ (RED/NU)






