LINTASCAKRAWALANEWS.COM,
Hujan menderu di luar Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Jayanti yang masih beraroma semen segar dan cat baru. Di dalam ruangan, gema suara dari pelantang dialektika birokrasi berkelindan dengan bunyi ritmis air yang menghantam atap seng. Saya duduk di sana, memandang deretan kursi yang diisi oleh para pemangku kebijakan: Camat, anggota DPRD Provinsi, lima legislator Kabupaten, hingga para kepala desa.
Ada sebuah ironi yang halus di sini—kita berada di dalam gedung yang belum diresmikan, sebuah simbol fisik kemajuan, namun kita sedang membicarakan nasib manusia yang seringkali masih terperangkap dalam skema perencanaan yang usang.
Sebagai seorang sarjana Filsafat dari IAIN SGD Bandung, mata saya cenderung mencari “hakikat” di balik “eksistensi” sebuah acara. Musrenbang, bagi sebagian orang, mungkin hanyalah rutinitas administratif. Namun, bagi saya yang terbiasa membedah realitas dengan pisau logika dan rasa, forum ini adalah sebuah panggung ontologis di mana nasib ribuan warga Jayanti sedang dipertaruhkan di atas kertas-kertas rancangan.
Ketika moderator membuka ruang, hening sempat menyergap. Hanya dua orang yang memilih untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam drama pembangunan ini. Saya salah satunya. Maju sebagai representasi tokoh masyarakat, saya membawa beban refleksi, tentang bagaimana seharusnya keadilan itu mewujud, bukan sekadar terucap.
Poin pertama yang saya lempar ke tengah forum adalah sebuah gugatan metodologis. Saya sampaikan dengan nada yang tenang namun menghujam: Musrenbang jangan sampai menjadi “ritual penggugur kewajiban”. Dahulu, kita mengkritik sentralisme Jakarta yang memandang Sabang sampai Merauke dari jendela kantor di Ibu Kota.
Kita mendambakan bottom-up planning. Namun, apa yang terjadi hari ini? Musrenbang seringkali menjelma menjadi panggung seremonial belaka, penuh dengan kata sambutan yang panjang namun miskin ruang dialog.
Saya menyoal “Pra-Musrenbang”. Di sanalah sesungguhnya menu utama dimasak. Sayangnya, tahap krusial itu seringkali steril dari kehadiran tokoh masyarakat. Akibatnya, kehadiran kami di acara tingkat kecamatan ini tak lebih dari sekadar “stempel” moral. Kami diundang untuk mengamini, merestui, dan meridhai apa yang sudah diputuskan di ruang-ruang tertutup sebelumnya.
Secara filosofis, ini adalah pengabaian terhadap subjek. Rakyat diposisikan sebagai objek yang hanya perlu “tahu beres”, padahal dalam kontrak sosial, rakyat adalah pemilik kedaulatan yang sah.
Poin kedua yang saya suarakan adalah tentang substansi keadilan—sebuah gugatan atas diskriminasi sistematik terhadap warga madrasah dan sekolah swasta. Ini adalah paradoks yang menyakitkan. Saya katakan dengan lugas di hadapan para anggota DPRD: “Seluruh warga Kabupaten Tangerang membayar pajak. PBB dan PKB kita masuk ke kas daerah menjadi PAD, lalu menjelma APBD. Namun, ketika APBD itu didistribusikan, kenapa madrasah seringkali dianaktirikan?”
Dalih klasik pemerintah adalah soal regulasi: madrasah adalah urusan pusat (Kementerian Agama). Ini adalah anomali berpikir yang sangat nyata. Saat rakyat membayar pajak, negara tidak pernah bertanya apakah mereka sekolah di madrasah atau sekolah umum. Negara menerima uang pajak itu dengan tangan terbuka tanpa memandang latar belakang.
Namun, ketika manfaat pembangunan hendak diberikan, tembok “urusan pusat” tiba-tiba menjulang tinggi. Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal perspektif. Jika kita memandang madrasah sebagai bagian integral dari pendidikan bangsa, maka tidak ada alasan untuk membedakannya.
Saya teringat dialog saya dengan Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, beberapa waktu lalu. Pertanyaannya sederhana namun fundamental: “APBD untuk siapa?” Beliau berjanji akan menindaklanjuti hal ini. Maka, di forum Musrenbang Jayanti tadi, di bawah guyuran hujan yang semakin menderas, saya titipkan pesan itu kembali kepada para wakil rakyat yang hadir.
Saya meminta mereka menggunakan kewenangan legislasinya untuk memastikan bahwa negara hadir secara adil bagi seluruh warganya, tanpa sekat-sekat sektoral yang kaku.
Suasana forum mendadak hangat. Di tengah udara dingin yang dibawa angin hujan, argumen-argumen yang saya sampaikan dengan sistematis itu rupanya menemukan resonansinya di hati hadirin. Ketika saya mengakhiri pemaparan, gemuruh tepuk tangan memecah kebisingan hujan.
Itu bukan sekadar apresiasi untuk saya, melainkan simbol harapan yang sama dari para kepala desa, unsur pemuda, dan tokoh agama yang juga merasakan kegelisahan yang serupa.
Keluar dari gedung yang belum diresmikan itu, saya memandang langit Jayanti yang masih abu-abu. Perjalanan menuju keadilan pendidikan dan transparansi perencanaan memang masih panjang, layaknya perjalanan dari ruang-ruang diskusi filsafat menuju realitas kebijakan publik.
Namun, selama suara-suara jernih masih berani mengetuk pintu kesadaran para penguasa, harapan itu tidak akan pernah padam. Musrenbang tidak boleh mati menjadi sekadar ritual; ia harus tetap hidup sebagai napas demokrasi yang jujur.
***
Kamis, 22 Januari 2026
_Penulis adalah warga biasa, tinggal di Desa Pasirgintung_






