Wartawan Diduga Dipukul di Kantor Polisi, Alex Soroti Sikap Diam Aparat dan Dugaan Setoran Oknum Debt Collector

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, JAKARTA BARAT — Dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan bernama Alex di Kantor Polsek Tamansari, Jakarta Barat, menuai sorotan. Alex mengaku mendapat intimidasi hingga dugaan pemukulan dari sejumlah oknum debt collector (DC) atau mata elang (matel) saat mempertahankan kunci kendaraan yang menjadi objek penarikan.

Peristiwa tersebut dinilai semakin serius lantaran dugaan pemukulan dan intimidasi disebut berlangsung di dalam lingkungan kantor kepolisian, ketika Kapolsek Tamansari Bobby dan sejumlah anggota berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Alex menyayangkan sikap aparat yang dinilainya tidak menunjukkan ketegasan saat dirinya diduga dipukul dan mendapatkan intimidasi.

“Sangat disayangkan. Saya dipukul di ruangan, sementara ada Kapolsek dan sejumlah anggota lainnya. Tetapi saya melihat seperti tidak ada ketegasan terhadap orang-orang yang melakukan tindakan tersebut,” ujar Alex kepada wartawan, Sabtu (14/8/2026).

Menurut Alex, keberanian para debt collector tersebut semakin menjadi tanda tanya karena mereka berani melakukan intimidasi di lingkungan kantor kepolisian.

“Keberanian debt collector yang menyudutkan saya, bahkan menuduh saya maling dan melakukan penggelapan unit tanpa menunjukkan bukti, sangat saya sesalkan. Saya datang untuk menyelesaikan persoalan, bukan untuk diperlakukan seperti pelaku kejahatan,” tegasnya.

Alex menilai tuduhan tersebut bukan persoalan sepele. Apabila tidak disertai bukti dan dasar hukum yang jelas, tuduhan seperti “maling” dan “penggelapan” dapat merugikan nama baik seseorang.

“Jelas ini menyangkut pencemaran nama baik pribadi dan juga profesi saya sebagai wartawan. Saya tidak bisa menerima ketika tuduhan serius dilontarkan begitu saja tanpa bukti,” kata Alex.

Dugaan Setoran ke Aparat Ikut Mencuat Selain dugaan kekerasan, persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah salah satu oknum DC berinisial Boi menyampaikan kepada wartawan mengenai fee penarikan kendaraan.

Boi mengaku pihaknya bekerja berdasarkan mandat PT WOM Finance untuk mencari kendaraan yang mengalami tunggakan pembayaran. Ia juga menyebut adanya pembayaran sekitar Rp15 juta apabila kendaraan berhasil ditarik.

Namun, dalam pernyataan yang disampaikan, muncul pula ucapan yang mengarah pada dugaan adanya pemberian uang kepada pihak kepolisian.

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pembuktian. Tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai fakta bahwa Polsek Tamansari atau anggotanya menerima setoran.

Justru karena itulah, Alex meminta agar persoalan tersebut dibuka secara transparan.

“Kalau memang tidak ada setoran kepada pihak kepolisian, silakan dijelaskan secara terbuka. Kalau ada, siapa yang menerima dan untuk kepentingan apa? Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya pada mediasi,”ujarnya.

Kapolsek Disebut Hanya Meminta Kedua Pihak Mencari Solusi

Sementara itu, Kapolsek Tamansari Bobby saat berada di lokasi disebut meminta kedua belah pihak mencari solusi.

“Silakan cari solusi yang baik antara kedua belah pihak. Kita di sini hanya bisa memberikan fasilitas untuk keamanan,”ujar Bobby.

Namun, menurut Alex, persoalan utama bukan sekadar sengketa kendaraan, melainkan dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang terjadi di lingkungan kantor polisi.

“Kalau ada orang dipukul di kantor polisi, seharusnya tindakan aparat jelas. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa orang yang datang dengan membawa persoalan hukum justru tidak mendapatkan perlindungan,”katanya.

Alex juga menyoroti adanya dugaan pernyataan dari seorang petugas pelayanan yang menyebut kendaraan tersebut sudah jelas merupakan kasus penggelapan dan menyarankan agar dibuat laporan polisi.

Menurut Alex, pernyataan semacam itu patut dipertanyakan apabila disampaikan sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian secara hukum.

“Jangan seseorang langsung disebut melakukan penggelapan hanya karena ada persoalan pembayaran kendaraan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan proses sesuai hukum, kumpulkan bukti, periksa para pihak dan biarkan penyidik yang menentukan,”tegasnya.

Kasus ini kini memunculkan sejumlah pertanyaan serius: bagaimana standar pengamanan terhadap masyarakat di kantor polisi, mengapa dugaan kekerasan dapat terjadi di lingkungan Polsek, serta bagaimana hubungan antara pihak pembiayaan, debt collector dan aparat kepolisian dalam proses penarikan kendaraan.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Polsek Tamansari dan PT WOM Finance perlu memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian tersebut, termasuk mengenai keberadaan para debt collector di kantor polisi, dugaan kekerasan terhadap Alex, mekanisme penarikan kendaraan A 1046 ZH, serta pernyataan mengenai dugaan pemberian uang kepada pihak kepolisian.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *