LINTASCAKRAWALANEWS.COM, JAKARTA BARAT — Polsek Tamansari kembali menjadi sorotan menyusul dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang wartawan bernama Alex dalam perkara penarikan satu unit kendaraan Toyota Sigra bernomor polisi A 1046 ZH.
Alex mengaku dirinya mengalami pemukulan dan intimidasi saat berada di dalam ruangan Polsek Tamansari. Yang menjadi sorotan, menurut pengakuan Alex, peristiwa tersebut terjadi ketika Kapolsek dan sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi.
“Yang sangat saya sayangkan, saya dipukul di dalam ruangan ketika ada Kapolsek dan sejumlah anggota. Tetapi seolah-olah tidak ada ketegasan untuk menghentikan tindakan tersebut,” ujar Alex kepada wartawan.
Alex juga mempertanyakan keberanian oknum debt collector atau matel yang disebut menyudutkan dirinya dengan tuduhan sebagai maling dan melakukan penggelapan unit kendaraan tanpa disertai bukti yang jelas.
Menurut Alex, tuduhan tersebut bukan persoalan sepele karena dapat menyerang kehormatan, nama baik pribadi, sekaligus profesinya sebagai wartawan.
“Saya dituduh maling dan penggelapan unit tanpa bukti. Bagi saya, tuduhan seperti itu merupakan bentuk pencemaran nama baik. Apalagi saya seorang wartawan dan kejadian tersebut berlangsung di lingkungan kepolisian,” tegasnya.
Sorotan semakin menguat karena keberadaan aparat kepolisian di lokasi seharusnya mampu memberikan perlindungan serta memastikan proses penanganan perkara berjalan secara objektif dan sesuai prosedur hukum.
Alex menilai, apabila benar terjadi tindakan kekerasan maupun intimidasi di dalam lingkungan kantor kepolisian dan di hadapan anggota, maka hal tersebut perlu diperiksa secara serius dan transparan.
Ia meminta pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemukulan, intimidasi, serta proses penanganan perkara penarikan kendaraan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat justru merasa tidak mendapatkan perlindungan ketika berada di kantor polisi. Saya meminta persoalan ini diperiksa secara transparan dan jangan ada pihak yang kebal hukum,”pungkas Alex.
(Tim)






