LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KABUPATEN TANGERANG” Bendahara Umum Daerah (BUD) akhirnya memberikan keterangan soal pencairan dana proyek di Kabupaten Tangerang. Setelah sebelumnya terdapat sejumlah paket kegiatan DTRB dan Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2025 dibeberapa lokasi pekerjaan yang masih berjalan hingga awal tahun Januari 2026.
Dugaan molornya kegiatan tersebut hingga menuai sorotan di kalangan lembaga sosial kontrol, dan pemerhati terkait pelaksanaan tata kelola keuangan daerah terhadap sejumlah pekerjaan. Lembaga yang menyoroti salah satunya datang dari Gerakan Anak Negeri (GARI).
Tatang pejabat BUD melalui pesan whatsApp pada Jumat, 16 Januari 2026 kemarin menjelaskan bahwa pekerjaan proyek yang masih berjalan hingga melewati masa tahun anggaran tidak bisa dibayarkan.
“Izin bang, kalau lewat tahun tidak bisa di bayar. “Ujarnya kepada Wartawan.
Namun saat diminta tanggapan soal dugaan cairnya dana proyek hingga 100% sebelum pekerjaan rampung, Tatang enggan untuk menjelaskan hal tersebut. Karena menurutnya, BUD melakukan pencairan dana sesuai yang tertera dalam berita acara serah terima.
“Kalau masalah itu tanya ke opd nya. Karna BUD membayar sesuai persentase yang tertera dalam berita acara serah terima. “Ungkapnya.
Tatang mempersilahkan untuk mengkonfirmasi kepada pejabat baru untuk lebih jelasnya. Karena sebelumnya dirinya mengaku sudah purna tugas perdesember.
“Tapi untuk jalasnya silahkan tanya ke pejabat baru BUD. “Terangnya.
Diwaktu yang sama, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna, akhirnya merespon soal dugaan molornya 1 paket pekerjaan bidang SMP. Dirinya mengaku akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) paket pekerjaan tersebut.
“saya koordinasi dulu ya dengan PPTK nya. “Ujarnya melalui pesan whatsApp kepada wartawan saat menanggapi pemberitaan sebelumnya.
Sementara itu lain halnya dengan Deki Kusmayadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pekerjaan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), hingga kini belum juga memberikan tanggapan apapun apalagi menjelaskan soal sejumlah paket pekerjaan DTRB Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang diduga molor dari dokumen kontrak hingga pelaksanaanya melewati masa tahun anggaran.
Padahal sebelumnya sudah dikonfirmasi berulang kali melalui pesan whatsApp ke nomor pribadinya hingga Januari 2026, namun tak kunjung mendapat tanggapan. Termasuk soal dugaan praktik jual beli proyek ditubuh Dinas Tata Ruang dan Bangunan yang diakui oleh seorang oknum kontraktor. (Romi).
Sumber : Aktivis Gerakan Anak Negri (GARI)






