Perselisihan Kakak Beradik di Desa Dangdeur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Perselisihan paham yang terjadi antara kakak beradik, yakni Anim dan saudaranya Nurjaya, akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang melibatkan Ketua RT, Ketua RW kampung kukulu, desa Dangdeur, kecamatan Jayanti, serta tokoh masyarakat setempat. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat pada Jumat (12/06/2026).

Diketahui, perselisihan antara kedua saudara tersebut telah beberapa kali terjadi dan berulang, sehingga menimbulkan perhatian dari lingkungan sekitar. Untuk mencegah konflik berkepanjangan, perangkat desa bersama tokoh masyarakat turun tangan guna memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah.

Bacaan Lainnya

Ketua RT setempat, Obong, dalam kesempatan tersebut menyampaikan nasihat kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga hubungan persaudaraan.

“Kita semua keluarga harus akur satu sama lainnya. Kalau bukan saudara sendiri yang saling sayang dan melindungi, mau sama siapa lagi,” ujar Obong.

Senada dengan itu, Ketua RW 04 Kampung Kukulu, Supardi, juga menitipkan pesan agar kedua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan satu sama lain maupun melanggar hukum.

“Marah dan kesal itu manusiawi, tetapi jangan sampai menimbulkan tindakan yang merugikan satu sama lain atau berpotensi melawan hukum. Mari selesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah dan kepala dingin,” kata Supardi.

Dengan adanya kesepakatan damai yang telah dibuat dan ditandatangani bersama, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua saudara tersebut dapat kembali harmonis serta tidak terjadi lagi perselisihan di kemudian hari. (RN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *