Dump Truk Tanah Langgar Jam Operasional, Ibu-ibu di Cisoka Jadi Korban Lakalantas

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Cisoka–Adiyasa, tidak jauh dari Perempatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden tersebut mengakibatkan kaki seorang ibu rumah tangga terlindas dump truk tanah, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.56 WIB.

Korban diketahui berinisial E (37), warga Kampung Sigeng Leuwi, Desa Solear, Kecamatan Solear. Saat kejadian, korban tengah berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih krem. Dump truk tanah bersumbu tiga yang melaju dari arah Cangkudu menuju Adiyasa, dengan ban belakang kiri, melindas kaki korban hingga mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga, lantaran dump truk tanah diketahui melintas pada siang hari, melanggar jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 3 Ayat (1), yang membatasi waktu operasional kendaraan angkutan barang hanya pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Tak hanya itu, warga juga dibuat terkejut setelah mengetahui dump truk tersebut menggunakan dua pelat nomor berbeda di bagian depan kendaraan, yang diduga melanggar aturan administrasi kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Masyarakat Cisoka berharap agar Pasal 8 Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang pengawasan dan penertiban dapat dijalankan secara maksimal melalui operasi gabungan antara TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak kecamatan, guna melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan angkutan tambang yang melintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan tersebut meliputi SIM, STNK, KIR, serta kelayakan kendaraan dan kompetensi sopir.

Perwakilan masyarakat Cisoka, Agi Prakat Raharja, S.Kom, yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan keprihatinannya.
“Heran, sudah tahu ada Perbup, dump truk tanah masih saja melintas siang hari di Cisoka. Bulan lalu sudah ada kejadian warga terlindas, sekarang terulang lagi sampai melindas kaki ibu-ibu warga Solear. Walaupun dump truk dalam keadaan kosong, tetap harus patuh pada aturan. Jalan Cisoka ini sempit, sangat berbahaya. Ditambah lagi dump truk ini pakai dua pelat nomor berbeda, kok bisa?” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan beserta sopir telah diamankan pihak kepolisian.

“Setahu saya, kendaraan sudah diamankan di Polsek Cisoka, kemudian dibawa ke Polresta Tangerang oleh Satlantas Polresta Tangerang. Sopirnya juga sedang diproses. Kami berharap aparat kepolisian konsisten dan menindak tegas sesuai aturan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Masyarakat Cisoka mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi keselamatan pengguna jalan serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa di wilayah tersebut. (Red/ML)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *