Diduga Sebarkan Video Asusila, Seorang Pria di Serang Dilaporkan Mantan Pacar ke Polisi

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || SERANG – Seorang wanita berinisial R (33) resmi melaporkan mantan pacarnya, Surya, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Polda Banten, atas dugaan pencemaran nama baik, pengancaman, dan penyebaran video asusila.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LAPER/282/VII/2025/SATRESKRIM POLRES SERANG POLDA BANTEN, tertanggal Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan kepada media, korban mengaku mengalami tekanan psikis akibat tindakan yang dilakukan oleh terlapor. Ia menyebut video asusila tersebut diduga telah disebarluaskan ke beberapa pihak, sehingga mencoreng nama baik dirinya dan keluarga.

“Saya sangat takut dan malu, Pak. Dia sering mengancam akan menghancurkan nama baik saya dan keluarga. Video itu katanya sudah dikirim ke beberapa orang,” ucap R sambil menangis.

R menambahkan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak penyidik, termasuk tangkapan layar percakapan yang berisi ancaman dan rekaman video yang dimaksud.

Meskipun telah mengantongi identitas pelaku, korban tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah laporkan kasus ini ke Polres Serang. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, dan pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini dilaporkan dengan merujuk pada Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Korban berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini, mengingat dampak psikologis dan sosial yang dialaminya sangat berat. (Tim/Red)

Sumber : Pihak Korban, Laporan Teregister dengan Satreskrim Polres Serang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *