Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG, – Pemerintah Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, resmi membentuk dan mendirikan Koperasi Merah Putih pada Jumat pagi (09/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengamanatkan pembentukan koperasi serupa di seluruh desa di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Pasir Gintung dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyukseskan program yang menjadi prioritas nasional tersebut.

“Semoga koperasi ini dapat berjalan dengan baik, menjadi wadah pembelajaran bersama, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Kami di pemerintahan desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjalankan setiap arahan dari pimpinan pusat,” ujarnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Gintung, Munizar, yang juga bertindak sebagai panitia, mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi ini telah melalui tahapan Pra-Musdes bersama pemerintah desa dan BPD. “Kami telah melaksanakan tahapan awal dengan serius, demi kelancaran pendirian koperasi ini,” jelasnya.

H. Subhan Nahrawi, Sekretaris Camat Jayanti, turut hadir dan menyampaikan harapannya agar koperasi ini dikelola dengan baik dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Koperasi ini bukan hanya sekadar program, tetapi harus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang nyata bagi warga,” tuturnya.

Sementara itu, Husein, yang ditunjuk sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Pasir Gintung, mengaku siap mengemban amanah tersebut. “Alhamdulillah saya dipercaya untuk menjadi ketua. Mohon dukungan, bimbingan, dan arahan dari semua pihak agar koperasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini,
Sertu Murtopo Babinsa Koramil 13/Cisoka, Aipda Endang (Binamas Desa Pasir Gintung), Ketua BPD beserta jajaran, para Ketua RT dan RW, calon pengurus Koperasi Merah Putih, pendamping desa, serta warga masyarakat se-Desa Pasir Gintung yang antusias menyambut terbentuknya koperasi ini.

Pendamping desa juga menegaskan bahwa sebanyak 246 desa di Kabupaten Tangerang ditargetkan segera membentuk Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan pemerintah “Pungkasnya

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan roda perekonomian desa dapat lebih bergeliat dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Mul
Sumber : Liputan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *