LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Camat Jayanti, Yandri Permana, S.STP, menyampaikan bahwa sejak peluncuran program pada hari Selasa lalu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memulai layanan pencetakan KTP langsung di beberapa kecamatan. Terdapat 7 lokasi (lotus) yang dijadikan titik layanan pencetakan, dan untuk wilayah Jayanti, proses pencetakan difokuskan di Kecamatan Balaraja.
“Masyarakat yang ingin mencetak KTP cukup datang ke kecamatan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Setelah data diinput dan dinyatakan siap cetak dalam sistem SIABAK, maka KTP akan dicetak menggunakan alat yang tersedia di Kecamatan Balaraja,” ujar Yandri.
Proses pencetakan sendiri memakan waktu sekitar 2 hingga 7 hari kerja, tergantung pada status data pemohon. Setelah KTP dicetak, petugas dari Kecamatan Jayanti akan mengambil dan memberitahukan kepada pemohon kapan dokumen tersebut bisa diambil.
“Alhamdulillah, ini adalah langkah maju dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tigaraksa. Cukup datang ke kecamatan, dan kami yang akan memproses serta menginformasikan kapan bisa diambil,” tambahnya.
Yandri juga menyampaikan bahwa alat pencetak KTP saat ini masih terbatas, yakni hanya tersedia 8 unit, satu di antaranya berada di kantor Disdukcapil Tigaraksa, dan sisanya disebar ke kecamatan-kecamatan dengan volume permohonan tinggi. Kecamatan Balaraja, misalnya, melayani wilayah Balaraja, Sukamulya, dan Jayanti.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, baik untuk permohonan KTP baru, penggantian karena rusak, maupun karena hilang. “Langsung datang saja ke kecamatan, tidak perlu melalui perantara. Semuanya transparan dan mudah. Harapannya, pelayanan ini bisa terus ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutup Yandri. (Red/ML)






