LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Babinsa Saba Koramil 1616-04/Blahbatuh, Serma. I Dewa Gede Agus Sastrawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka. I Nyoman Mara Arta dan Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sidak dan pengawasan gabungan penduduk non permanen (Duktang) guna tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Saba pada Senin 14 Oktober 2024.
Dalam sidak duktang diawali dengan apel bersama di depan Kantor Desa Saba dipimpin langsung Perbekel Desa Saba, I Ketut Redhana, S.P dengan memberikan arahan kepada tim gabungan yang akan melaksanakan sidak, dengan membentuk kelompok – kelompok guna melaksanakan tugas di masing – masing sektor yang telah ditentukan.
“Pada saat pelaksanaan sidak Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada penduduk pendatang ikut menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Desa Saba agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Pelaksanaan sidak dihadiri Kasitrantib Camat Blahbatuh, Korcam Blahbatuh, Satpol PP Kabupaten Gianyar beserta 10 orang anggota, Perbekel beserta Staf Desa Saba dan Pecalang Dess Adat serta aparat desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan sidak gabungan penduduk non permanen (Duktang) ditemukan beberapa dari pendatang yang tidak sesuai dengan kelengkapan administrasi diantaranya, tanpa identitas diri yakni nihil, dan tanpa surat lapor diri sebanyak 144 orang.
Kemudian Satpol PP dan Kepala Dusun memberikan himbauan untuk melengkapi administrasi dan ikut menjaga keamanan, kenyamanan wilayah Desa Saba supaya tetap kondusif serta menghimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan untuk menjaga lingkungan tetap bersih. @ (RED/NU)