Ocit Abdurrosyid Siddiq
Penulis adalah Pengurus Akses Provinsi Banten
LINTAS CAKRAWALA NEWS.COM, Kamis, 27 Juni 2024, Asosiasi Kepala SMA Swasta se Provinsi Banten atau Akses akan menggelar Musyawarah Besar dengan salah satu agenda antara lain pemilihan Ketua baru. Acara ini akan digelar di SMA Plus As-Saadah Cikeusal Kabupaten Serang.
Mubes yang digelar setiap 5 tahun 1 kali ini merupakan Mubes yang ke-2, dengan agenda penyampaian laporan pertanggung-jawaban pengurus, pemandangan umum atas laporan pengurus, penyusunan program kerja, rekomendasi, dan tentu saja, pemilihan calon pengurus untuk periode berikutnya.
Seperti halnya Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI, Persatuan Guru Madrasah Indonesia atau PGMI, Ikatan Guru Independen atau IGI, Forum Kepala SMK Swasta atau FKKS, yang adalah organisasi tempat berhimpunnya para guru dan atau kepala sekolah ini sudah memiliki banyak anggota. Mereka tersebar di sekolah-sekolah yang ada baik di kota hingga ke pelosok daerah se Provinsi Banten.
Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD ART, kepengurusan Akses berganti secara berkala setiap 5 tahun 1 kali lewat mekanisme musyawarah. Dalam Akses dikenal istilah Musyawarah Besar untuk tingkat Provinsi, dan Musyawarah Kabupaten dan Kota untuk pengurus di tingkat Kabupaten dan Kota.
Hajat 5 tahun 1 kali ini menjadi forum tertinggi untuk pengambilan keputusan pada masing-masing tingkatan. Kecuali perubahan dan atau penggantian AD ART yang menjadi kewenangan Mubes, maka kebijakan strategis bisa diambil pada masing-masing tingkatan, baik di tingkat kabupaten maupun kota.
Namun seperti lazimnya terjadi pada organisasi-organisasi lainnya, bagian yang dianggap paling seksi dalam setiap musyawarah adalah pemilihan calon Ketua. Entah Ketua baru atau Ketua yang sudah menjabat sebelumnya. Biasanya, petahana diperkenankan untuk mencalonkan diri kembali untuk periode selanjutnya.
Dalam pencermatan saya, ketika ada fenomena orang-orang begitu bersemangat dalam merintis, mendirikan, dan meneruskan estafeta organisasi -organisasi apapun- lalu kemudian ditengah jalan mandeg, satu diantaranya karena mereka hanya fokus pada figur Ketua.
Adalah fakta ketika di masyarakat ada istilah “hangat-hangat tahi ayam” yang dimaksudkan sebagai semangat di awal namun melempem di tengah jalan, sebagai ekspresi atas fenomena tersebut. Dalam terminologi Sunda Banten dikenal dengan istilah “tukcing” akronim dari “dibentuk cicing”.
Fenomena yang hampir merata ini terjadi pada organisasi partai politik, organisasi pemuda, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi lainnya. Bahkan organisasi partai politik, hanya nampak geliatnya ketika satu tahun menjelang Pemilihan Umum.
Hal itu terjadi akibat dari anggotanya yang hanya fokus dan mementingkan figur calon Ketua dalam setiap perhelatan musyawarah. Padahal ruh dari organisasi itu adalah program kerja, yang disusun untuk mewarnai organisasi selama 5 tahun ke depan.
Tapi karena perkara program kerja dianggap kurang seksi dibanding isu pemilihan calon Ketua, maka ruh organisasi ini kerap terabaikan. Dianggap gampang dan bisa dilakukan nanti dalam forum lain seperti rapat kerja setelah perhelatan “musyawarah untuk memilih calon ketua” selesai.
Saya menganggap penting penyusunan program kerja secara global dirumuskan dan dibahas dalam setiap musyawarah dimaksud. Dengan digelarnya pada forum tersebut, ini akan menjadi tanggung-jawab Ketua terpilih yang disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah.
Peserta musyawarah akan menjadi saksi bersama atas program yang disusun bersama dan menjadi tanggung-jawab Ketua terpilih sebagai dirijen organisasi bersama pengurus lainnya dalam melaksanakan program 5 tahun ke depan.
Dengan begitu, ada tanggung-jawab moral bagi Ketua terpilih untuk mengemban amanat peserta musyawarah. Rumusan program kerja ini kemudian dibreakdown dalam acara lain seperti rapat kerja yang digelar di lain waktu, yang secara teknis merumuskan kegiatan dalam setiap tahunnya.
Selain merumuskan program kerja, dalam musyawarah juga ada agenda laporan pertanggung-jawaban pengurus periode sebelumnya, yang kemudian ditindak-lanjuti oleh pemandangan umum dari peserta musyawarah.
Peserta berhak menerima atas laporan pertanggung-jawaban itu manakala laporan itu rasional, realistis, dan berhasil dalam melaksanakan program-program yang telah dirumuskan sejak 5 tahun lalu. Alat ukurnya adalah program kerja yang dirumuskan bersama pada musyawarah periode lalu.
Laporan pertanggung-jawaban yang diterima menunjukkan bahwa kepengurusan periode itu baik dan sukses. Karenanya, ini menjadi salah satu point plus mengapa seorang Ketua yang laporannya diterima, layak untuk dipilih kembali untuk periode berikutnya.
Sebaliknya, peserta musyawarah berhak menolak laporan pertanggung-jawaban, manakala dalam penilaian mereka terdapat banyak kegagalan dalam merealisasikan program dan agenda. Menilai gagal itu dilakukan dengan cara sinkronisasi antara program kerja dengan realisasi.
Seorang Ketua yang laporan pertanggung-jawabannya ditolak oleh peserta musyawarah, menunjukkan bahwa dia tidak piawai dalam memimpin organisasi. Karenanya, ini menjadi salah satu alasan mengapa yang bersangkutan tidak layak dipilih kembali untuk periode berikutnya.
Ingat dengan BJ. Habibie yang sempat menggantikan Soeharto menjadi Presiden RI yang hanya berkuasa beberapa bulan saja. Saat itu dia digadang-gadang akan menjadi calon pemimpin RI selanjutnya. Namun dalam Sidang Istimewa MPR, laporan pertanggung-jawabannya ditolak oleh MPR.
Dia dianggap gagal dalam membawa Indonesia di tengah masa transisi. Salah satu yang paling krusial adalah lepasnya Timor Timur dari NKRI, tersebab dia melakukan referendum untuk warga Timor Timur, apakah memilih bersatu dengan NKRI atau menjadi negara tersendiri.
BJ. Habibie dinilai gagal. Karenanya laporan pertanggung-jawabannya ditolak oleh MPR. Logikanya, bila mencalonkan dan memilih seseorang yang pernah dinyatakan telah gagal, merupakan sebuah kekonyolan. Hebatnya, dia rumasa dan lapang-dada. Itulah mengapa BJ. Habibie tidak maju lagi.
Hal yang juga sangat penting diperhatikan dalam sebuah perhelatan musyawarah adalah proses berjalannya musyawarah itu sendiri. Kita kerap dihadapkan pada munculnya perselisihan, kubu-kubuan, pasca perhelatan musyawarah akibat sebagian diantara peserta merasa tidak puas, diperlakukan tidak setara, atau adanya tuduhan kecurangan.
Tak jarang, akibat dari situasi seperti itu ada yang kemudian menarik diri, tidak aktif, bahkan membentuk tandingan, dan menjadi rivalitas. Organisasi versi “perjuangan” ini muncul akibat dari proses yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme.
Karenanya, dalam setiap perhelatan musyawarah, bukan hanya hasil yang dianggap penting. Tetapi proses juga penting. Proses yang benar itu sesuai dengan mekanisme. Dan biasanya mekanisme itu tercantum dengan jelas dalam AD dan atau ART organisasi.
Bila tak tersua dalam AD dan ART, peserta bisa “berijtihad” merumuskan bersama dalam forum musyawarah secara adil, bijak, mengakomodir seluruh kepentingan, dan tentu saja tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi sebagai acuan. Dalam hal ini adalah AD dan ART.
Jadi, point penting dalam sebuah agenda Mubes sebuah organisasi itu, bukan semata persoalan pemilihan calon Ketua. Tetapi hal yang lebih krusial adalah merumuskan program yang akan menjadi ruh dan penggerak organisasi.
Akses Provinsi Banten sebagai sebuah wadah organisasi tempat berhimpunnya seluruh Kepala SMA Swasta se Provinsi Banten yang sebentar lagi akan menggelar acara Mubes, semoga menjadi organisasi yang memberikan kemanfaatan bagi khalayak.
Walau tidak seperti organisasi-organisasi lain yang dapat menjadi kendaraan strategis bagi berbagai kepentingan, Akses yang merupakan organisasi sarat kerja sosial pastinya membutuhkan sosok-sosok yang peduli, loyal, mau, dan mampu menggerakkan roda organisasi.
Ditengah beragamnya persoalan pendidikan seperti kurikulum yang selalu berubah, regulasi yang administratif oriented, kesejahteraan tenaga pendidik, dinamika saat penerimaan peserta didik baru, Akses diharapkan tampil menjadi corong bagi kepentingan seluruh anggota.
Selamat Bermusyawarah. Akses, Maju Bersama, Hebat Semua.
***
Tangerang, Rabu, 26 Juni 2024