LINTASCAKRAWALANEWS.COM | TANGERANG – Ada apa dengan proyek pembangunan sarana Gedung Olahraga (GOR) Di Perumahan Griya Permata Desa Cibugel Kec Cisoka Kab Tangerang Banten,
Sekira sepuluh hari pekerja Seolah olah pihak pemenang tender diduga mengabaikan peraturan, apapun bentuk alasannya setiap pekerjaan yang menyangkut dari anggaran pemerintah harus ditembuskan ke wilayah pada saat akan pengerjaan pembangunan, dan pentingnya informasi atau papan proyek agar masyarakat tahu adanya pembangunan anggaran pemerintah yang anggaran tersebut dari rakyat dikembalikan lagi ke rakyat seperti berupa program pembangunan atau inpastruktur lainnya, dan demi menjaga keselamatan kerja pekerja wajib mengikuti aturan sesuai UU ketenagakerjaan atau UU keselamatan kerja atau K3 demi menjaga dan melindungi sipekerja tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja.
Kabid Dinas Tata Ruang (DTRB) Kab Tangerang saat diinformasikan oleh awak media diduga adanya pembangunan Sarana Gelanggang Olahraga tersebut yang menyalahi aturan ketidak sesuaian, Kabid menjawab dan akan menindak lanjuti dan meneruskan informasi tersebut kepada pengawas dilapangan
” Saya sudah teruskan ke pengawas serta untuk menindaklanjuti
Mohon bantu info bang,” Ucap Kabid (tim)