LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan saluran tebing yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp217.300.000 itu dilaporkan mengalami kerusakan meski baru berusia beberapa bulan.
Berdasarkan pantauan tim redaksi pada Rabu, 22 Juli 2026, kondisi fisik saluran yang berada di Kecamatan Jayanti terlihat mengalami retakan, terbelah, hingga runtuh pada bagian ujung bangunan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya permasalahan pada kualitas pekerjaan atau faktor teknis lainnya, yang memerlukan penjelasan dari pihak terkait.
Masyarakat menilai infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah seharusnya mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang. Namun, kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan serta pengawasannya.
Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan Nomor SPK/Kontrak: 610/35_PL/PPK_SDA/K/APBDP/DBMSDA/X/2025.
Menariknya, kerusakan terjadi di tengah musim kemarau yang berlangsung cukup panjang sejak awal 2026. Hingga saat ini, wilayah Kecamatan Jayanti belum mengalami curah hujan tinggi maupun debit air yang besar pada saluran tersebut, sehingga penyebab pasti kerusakan masih perlu dikaji oleh pihak berwenang.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DBMSDA Kabupaten Tangerang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rijal Ardiwinata, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya, namun belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah maupun pihak perusahaan pelaksana juga belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan tersebut.
(Romi)






