Diduga Abaikan Teknis Kerja Proyek U-Ditch Di Kosambi Kecamatan Sukadiri Jadi Sorotan Publik

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Kabupaten Tangerang – Selasa (02/04/2026) Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum pekerjaana pemiliharaan saluran uditch di kampung kosambi Rw 005/desa kosambi kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten.

Sumber dana (APBD) kabupaten anggaran tahun 2026 di duga melangar spesifikasi teknis lantai kerja Sopian sebagai warga kecamatan suka diri saat di kompirmasi awak media yang peduli dalam rangka pelaksanaan pembangunan proyek u-ditch yang bersumber dari dana (APBD) pembangunanan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis seperti mengabaikan kerja yang menjadi temuan umum.

Bacaan Lainnya

Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Kampung kosambi Rw 005 desa Kosambi Kecamatan sukadiri Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Teknis kerja’Proyek yang menggunakan anggaran dana(APBD) Rp.70.000.000 dikerjakan asal asalan tidak propesional kualitas pekerjaan yang rendah terlihat pemasangan saluran air u-ditch tidak rata atau bergelombang. tidak adanya lapisan pasir sebagai pondasi dasar sebelum pemasangan U-Ditch dilakukan Tak hanya persoalan teknis,

Pelaksanaan proyek tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan kesehatan kerja (K3) Para pekerja dilapangan terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sebagaimana mestinya (K3) sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun.1970 tentang Keselamatan Kerja yang mengatur kewajiban pelaksanaan keselamatan kerja guna mencegah resiko kecelakaan kerja lainnya.

Saat dikonfirmasi, awak media dan lsm salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan;

“Tidak mengetahui pihak pelaksananya, saya cuma kerja pak. “ujarnya”.

Sementara itu, aktivis setempat menilai proyek tersebut tidak layak di gunakan karena mutu dan kualitas U-Ditch di nilai tidak maksimal. meminta pihak Inspektorat(BPK) Kejaksaan, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit dan bongkar ulang serta untuk mengambil tindakan tegas apabila di temukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pelaksana CV.razka putra samudra. dugaan proyek tersebut. “pungkasnya”.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *