LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG – Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek (PWGK-KRESEK), Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, resmi menetapkan Mursalin, S.H., Ketua Umum Lembaga Studi Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM), sebagai penasehat organisasi pada Sabtu (24/10/2026).
Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Kaler dan Kresek, Kabupaten Tangerang.
PWGK-KRESEK merupakan wadah wartawan dari berbagai media yang digagas oleh Alex Sibti, jurnalis ifakta.co, dan ditetapkan pada 4 April 2025. Sejak awal berdiri, organisasi ini mengedepankan semangat berkarya, menjaga independensi pers, serta menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bergabungnya Mursalin sebagai penasehat menyusul pengunduran diri Yoga Kumala dari jabatan tersebut. Dengan pengalaman dan latar belakangnya di bidang hukum, Mursalin diharapkan dapat memberikan pendampingan, masukan, serta bimbingan dalam mendukung perkembangan organisasi.
Mursalin menyatakan kesiapannya untuk menjalankan peran sebagai penasehat dan mendukung langkah-langkah positif PWGK-KRESEK ke depan.
“Insyaallah, saya siap memberikan masukan dan pendampingan sesuai kapasitas saya untuk mendukung kemajuan PWGK-KRESEK. Saya berharap organisasi ini semakin solid, profesional, dan tetap menjunjung tinggi independensi serta kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mursalin Sabtu (24/10/26)
Menurutnya, keberadaan organisasi wartawan memiliki peran penting dalam mendukung penyebaran informasi yang bertanggung jawab sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWGK-KRESEK, Alex Sibti, menyambut penetapan Mursalin sebagai langkah positif untuk memperkuat organisasi. Ia meyakini, kolaborasi dengan orang-orang yang memiliki pengalaman di bidang masing-masing akan memberikan kontribusi bagi kemajuan PWGK-KRESEK.
“Saya yakin, dengan bergandengan tangan bersama orang-orang yang berpengalaman, insyaallah PWGK-KRESEK dapat berjalan sesuai harapan bersama. Kami ingin organisasi ini terus bergerak, berkarya, dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa meninggalkan prinsip independensi pers,”tegas Alex.
Alex menambahkan, perubahan struktur kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Baginya, hal terpenting adalah menjaga kesinambungan kerja organisasi, memperkuat kebersamaan, dan memastikan setiap pengurus menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Adapun struktur PWGK-KRESEK saat ini terdiri atas Adv. Doniman Aro Hia, S.H., sebagai penasehat hukum, Amy MB sebagai pembina, serta Mursalin, S.H., sebagai penasehat. Sementara itu, Eliyanah dari Timpost.id menjabat sebagai bendahara.
Di sisi lain, Ananta Putra dari Infoterbit.com telah mengundurkan diri dari jabatan sekretaris karena adanya kepentingan lain. Yoga Kumala juga telah mengundurkan diri dari jabatan penasehat dan posisinya kini diisi oleh Mursalin.
Dengan penguatan struktur tersebut, PWGK-KRESEK berkomitmen untuk terus berkembang sebagai wadah insan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Organisasi ini juga berharap dapat terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat tanpa mengabaikan fungsi pers sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
( abell )






