LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KABUPATEN TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi dan Unjuk Rasa Masyarakat ( DPP LSM PUSAKA ), secara resmi melayangkan surat laporan pengaduan, dan permohonan klarifikasi teknis kepada Bupati Tangerang, Drs.H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si.
Surat bernomor : 144/DPP LSM-PUSAKA/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 ini menyoroti dugaan berbagai penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan proyek Lanjutan Pembangunan Tandon Sudirman Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( DBMSDA ) Kabupaten Tangerang APBD TA 2026 yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Betas yang menelan anggaran hingga Rp.13,685 Miliar Rupiah.
DPP LSM PUSAKA, Kamson menyatakan, langkah pelaporan resmi ini diambil setelah tim investigasi dan pengawasan independen menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan potensi penyimpangan administratif di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan fisik, proyek pembangunan sarana penampung air dan pengendalian banjir tersebut disinyalir tidak memenuhi standar K3 Konstruksi (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi/SMKK), serta terdapat keraguan atas efektivitas pekerjaan dewatering dan mutu struktur bangunan pendukung.
Selain itu, kejanggalan dalam proses evaluasi tender dan penetapan harga negosiasi kontrak yang dinilai perlu diuji kelaikannya oleh Inspektorat Daerah. “Ujarnya.
Melalui surat tembusan yang turut disampaikan kepada Inspektur, Kepala DBMSDA, serta DPRD Kabupaten Tangerang, LSM PUSAKA mendesak Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasid untuk segera menurunkan tim audit independen guna menginspeksi langsung lokasi proyek Tandon Sudirman.
LSM PUSAKA juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBD Kabupaten Tangerang.
Hingga berita ini ditayangkan, tim Redaksi Lintascakrawalanews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang terutama Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Paket pekerjaan tersebut, Perusahaan Pelaksana Pekerjaan, serta Konsultan Pengawas guna mendapatkan klarifikasi secara resmi mengenai persoalan yang menjadi sorotan tersebut. ( Romi ).






