Komisi XIII DPR RI Melakukan Kunjungan Kerja, Kemenkum Bali Paparkan Capaian Layanan Hukum

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Provinsi Bali pada Jumat 9 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi sekaligus evaluasi penyelenggaraan urusan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia, pelindungan saksi dan korban, serta kesekretariatan negara dalam mendukung tata kelola pembangunan dan pariwisata yang berkeadilan di Provinsi Bali.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Kepala Kantor Istana Kepresidenan Tampaksiring Bali, dan anggota Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kegiatan dibuka Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun. Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan pentingnya forum kunjungan kerja reses sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan DPR RI, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga di daerah serta menyerap berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.

Selanjutnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyampaikan, apresiasi kepada seluruh mitra kerja di Bali yang telah menyambut dan memfasilitasi pelaksanaan kunjungan kerja tersebut.

Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sekaligus menjadi ruang untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati menyampaikan, sejumlah capaian dan perkembangan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Paparan tersebut mencakup bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), analisis dan evaluasi hukum serta pelayanan di bidang peraturan perundang – undangan.

Pada bidang Kekayaan Intelektual, Kemenkum Bali terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual, termasuk melalui pendampingan dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat, pelaku usaha, serta komunitas di Bali.

Sementara pada bidang Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah terus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk apostille, layanan badan hukum dan administrasi hukum lainnya. Penguatan pelayanan juga dilakukan melalui peningkatan akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum yang tersedia.

Kemenkum Bali juga turut menyampaikan perkembangan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Adapun pada layanan peraturan perundang – undangan, Kemenkum Bali terus melaksanakan fasilitasi dan pengharmonisasian rancangan peraturan perundang – undangan sebagai bagian dari upaya memastikan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, berbagai informasi, capaian, tantangan, serta kebutuhan penguatan penyelenggaraan layanan di Bali menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Provinsi Bali selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah sekaligus upaya bersama memastikan pembangunan dan pariwisata Bali berjalan dengan memperhatikan aspek hukum, keadilan, perlindungan hak, serta kepentingan masyarakat. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *