LINTASCAKRAWALANEWS.COM, KOTA TANGERANG – Pendidikan adalah hak asasi setiap anak bangsa, tanpa terkecuali. Komitmen negara terhadap pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) ditegaskan dalam *Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas*, yang mandates bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan inklusif.
Selain itu, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, juga secara spesifik mengatur tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Landasan hukum ini menjadi payung kuat bagi sekolah-sekolah negeri, termasuk SDN Periuk Jaya Permai Kota Tangerang, untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh peserta didik.
*Lantas, apa sebenarnya sekolah inklusi di lingkungan sekolah negeri?*
Sekolah inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, baik yang reguler maupun mereka yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, atau sosial, untuk belajar bersama dalam satu lingkungan kelas. Di jenjang pendidikan dasar seperti Sekolah Dasar (SD), pendekatan ini tidak hanya fokus pada akademis, tetapi juga pada pengembangan sosial dan kemandirian.
Di SDN Periuk Jaya Permai, konsep ini diterapkan dengan menyediakan kurikulum yang fleksibel, sarana prasarana yang ramah disabilitas, serta pendampingan khusus agar ABK dapat berkembang optimal alongside teman-teman sebayanya.
Implementasi visi pendidikan inklusif ini kini dipimpin oleh sosok edukator berpengalaman, Hj. Endah Fitriah. Resmi dilantik dan dimutasi ke SDN Periuk Jaya Permai pada Agustus 2025, Hj. Endah membawa serta rekam jejak kepemimpinannya sebelumnya di SDN Taman Cibodas.
Sebagai kepala sekolah yang baru menjabat, ia berkomitmen untuk meneruskan estafet pelayanan pendidikan yang adil. “Tugas kami bukan hanya mengajar, tapi memastikan setiap anak merasa diterima dan dihargai. Mutasi saya ke sini adalah amanah untuk memperkuat ekosistem inklusif yang sudah berjalan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja.
Di bawah pimpinannya, SDN Periuk Jaya Permai berupaya menciptakan suasana belajar yang tidak diskriminatif, di mana perbedaan kemampuan dirayakan sebagai kekayaan kelas.
Kehadiran sekolah inklusif seperti SDN Periuk Jaya Permai merupakan bukti bahwa Kota Tangerang semakin dewasa dalam memandang pendidikan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kepemimpinan yang empatik seperti Hj. Endah Fitriah, harapan besar tertuju pada lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, namun juga memiliki hati yang peka terhadap sesama. Pendidikan inklusif bukan sekadar tren, melainkan fondasi bagi masyarakat yang memanusiakan manusia.
( Hardiman )






