LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | KABUPATEN TANGERANG — Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Jayanti resmi dikukuhkan pada Jumat (14/8/2026). Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi puncak rangkaian pelatihan yang telah berlangsung sejak Juli 2026. Sebanyak 30 anggota pasukan inti Paskibra berasal dari 12 SMA/SMK di wilayah Kecamatan Jayanti. Sementara itu, pasukan 45 yang berjumlah 30 orang berasal dari lima SMP di Kecamatan Jayanti.
Camat Jayanti, H. Yandri Permana S., STP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan pelatihan dengan penuh disiplin.
“Pelatihan Paskibra bukanlah latihan biasa. Di dalamnya tertanam nilai kepemimpinan, kebersamaan, keteladanan, dan kedisiplinan. Harapan kami, pada tanggal 17 nanti, seluruh anggota dapat mengibarkan dan menurunkan bendera dengan sempurna, tanpa kesalahan,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman menjadi anggota Paskibra diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para peserta dan masyarakat Kecamatan Jayanti, tetapi juga menjadi bekal berharga dalam membentuk karakter dan kepemimpinan generasi muda.
“Alhamdulillah malam ini kita telah menyelesaikan pengukuhan para anggota Paskibra. Puji syukur, sejak proses seleksi hingga malam ini semua anggota dapat dikukuhkan dalam kondisi sehat,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh persiapan yang telah dilakukan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan upacara HUT RI ke-81.
“Semoga pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih dapat sukses, menampilkan yang terbaik, dan menjadi kebanggaan. Ke depannya kita juga berharap lahir generasi penerus yang siap menjalankan kegiatan tahunan HUT RI, khususnya di Kecamatan Jayanti,” tutupnya. (Red/ML)






