Linmas dan FKDM Desa Dangdeur Bersama Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Kukulu

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa Dangdeur bersama warga Kampung Kukulu RT 02 RW 04, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di area persawahan yang nyaris merambat ke permukiman warga.

Kebakaran tersebut menimbulkan kepulan asap tebal yang berasal dari rumput dan ilalang kering di area persawahan. Diduga, api berasal dari pembakaran yang dilakukan oleh salah seorang petani, kemudian dengan cepat membesar akibat kondisi rumput yang kering serta tiupan angin yang cukup kencang.

Bacaan Lainnya

Anggota Satlinmas Desa Dangdeur, Madsara, mengatakan bahwa api sempat merambat mendekati kawasan permukiman sehingga dikhawatirkan membahayakan rumah-rumah warga.

“Api hampir merambat ke pemukiman warga karena tertiup angin yang cukup kencang. Kobaran api kemudian membakar tanaman-tanaman kecil di sekitarnya, sehingga kami bersama FKDM dan warga segera melakukan pemadaman agar tidak semakin meluas,” ujar Madsara.»

Berkat kerja sama dan kesigapan Satlinmas, FKDM, serta masyarakat setempat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum mencapai rumah-rumah warga. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan pada bangunan dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, FKDM Desa Dangdeur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta untuk tidak membakar sampah, rumput kering, maupun sisa-sisa tanaman secara sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran lahan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Musim kemarau membuat rumput dan ilalang sangat mudah terbakar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sembarangan demi mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar,” demikian imbauan FKDM Desa Dangdeur.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan serta kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah yang berdekatan dengan lahan kering dan permukiman penduduk. (RN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *