Lebak. Lintascakrawalanews.com- Momen memperingati hari Bhayangkara ke 80 tahun 2026, Polsek Maja tidak hanya menggelar upacara syukuran bukti nyata pengabdian ditunjukkan dengan merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Emah warga kampung Dengung RT 001/002 Desa Sendangmulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten Kamis 23/07/2026.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki SIK SH MH melalui Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan SE MM Menjelaskan. Kegiatan bakti sosial ini mengusung tema Polri untuk masyarakat sebagai wujud hadirnya Polri di tengah kesulitan rakyat.” Jelasnya.
Bedah rumah RTLH menjadi rumah layak huni milik Emah warga Kampung Dengung Desa Sendangmulya yang selama ini tinggal di rumah berdinding anyaman bambu dan atap bocor Polsek Maja dibantu warga merenovasi ulang rumah tidak layak huni menjadi layak huni.”Ujarnya.
Iwan Sofiyan Kapolsek Maja menegaskan. Ini bukan rumah dari Polsek Maja ini rumah hasil gotong royong Polri hanya memfasilitasi agar masyarakat kita bisa hidup layak.
Program bedah rumah merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
Tentunya kami berharap dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mempererat hubungan antara polri dan warga semoga rumah yang telah direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup penerima bantuan.” Ujarnya AKP Iwan Sofiyan Kapolsek Maja.
Sementara itu Kepala Desa Sendangmulya Hj Nani Permana mengapresiasi kepedulian Polsek Maja yang telah membantu salah seorang warganya mendapatkan hunian yang lebih layak.
Atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat kami mengucapkan terimakasih kepada Polsek Maja bantuan ini sangat berarti bagi warga kami dan menjadi bukti nyata sinergi antara polri dengan masyarakat.






