2 Lembaga Dibanten Soroti Belanja “Mamin” Dinkes Kab Tangerang Diduga Capai Miliaran Rupiah

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KABUPATEN TANGERANG – Lembaga Gerakan Anak Negeri (GARI) menyoroti dugaan pemborosan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, setelah sebelumnya GARI mendapati dan mencermati data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinkes Tahun Anggaran 2026.

Ketua LSM Gerakan Anak Negeri, Amirsyah mengatakan, terdapat ratusan kegiatan didominasi belanja Makan dan Minum (Mamin), serta penyewaan hotel dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.

“sekitar 1.000 kegiatan yang tercantum dalam RUP Dinkes, terdapat sekitar 437 kegiatan belanja makan dan minum dengan total anggaran mencapai hampir Rp 7 miliar, dan 16 kegiatan penyewaan hotel dengan nilai anggaran sekitar Rp 2 miliar. “Ujarnya kepada wartawan. Selasa, (21/7/2026).

Jika digabungkan anggaran Mamin dan penyewaan hotel untuk 1 tahun kegiatan mereka yaitu kurang lebih mencapai Rp 9 miliar. Pertanyaanya ini untuk kegiatan rapat apa pestapora mereka sehingga kegiatan belanja Mamin dan sewa semacam itu harus menelan anggaran sebesar itu ? Tanya Amir dengan penuh curiga.

” Kami rasa ini sangat pemborosan sekali di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan, harusnya penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan pelayanan publik. Ini perlu dipertanyakan urgensi dan pertanggungjawabannya karena APBD yang mereka gunakan berasal dari pajak rakyat dan manfaatnya harus kembali ke rakyat.

Aktivis asal Aceh itu menilai hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada rakyat agar tidak menimbulkan kecurigaan dalam pengelolaan anggaran. “Tandasnya.

Sorotan juga datang dari ORMAS BADAK Banten, mereka menyoroti peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sebagai lembaga pengawas. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD dan diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Dimana fungsi pengawasan DPRD sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesan pemborosan, “Kata Datok Nasir selaku Sekretaris BADAk Banten DPD Kabupaten Tangerang.

Pria berambut gondrong yang kerap memimpin aksi demo dalam mengkritisi kebijakan publik tersebut mendesak Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran belanja makan dan minum (Mamin) maupun penyewaan hotel sebagaimana tercantum dalam RUP.

Menurutnya, transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Hendra Tarmizi maupun DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan penjelasan dan tanggapan terkait hal tersebut. (Romi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *