Puspemkab Dinodai Cafe Bodong, Warga Minta Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dicopot

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Tangerang – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) dan kafe diduga ilegal di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang menuai kemarahan warga. Masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, mengaku geram terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan dari instansi terkait.

Kemarahan warga memuncak pada Selasa malam saat ratusan masyarakat melakukan sweeping terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras serta tidak mengantongi izin resmi.

Bacaan Lainnya

Warga menilai aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dipimpin Kasatpol PP Ana Supriatna, dinilai lemah dan tidak tegas dalam melakukan penertiban.

“Sudah lama masyarakat resah. Tempat hiburan malam makin menjamur, tapi seolah tidak tersentuh. Kami menduga ada pembiaran,” ujar salah seorang warga saat ditemui di lokasi sweeping.

Menurut warga, keberadaan kafe dan THM bodong tersebut sangat mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dipimpin Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

“Tempat hiburan malam itu lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan dan Polresta Tangerang. Tapi kenapa tidak ada tindakan? Ini aneh,” kata warga lainnya.

Tak hanya itu, warga juga menyindir pola penindakan yang dinilai hanya bergerak setelah viral di media sosial.

“Kadang lucu di Kabupaten Tangerang, harus viral dulu baru ada tindakan,” celetuk warga Kelurahan Kadu Agung dengan nada kesal.

Atas kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat meminta Bupati Tangerang segera mengevaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang, bahkan mendesak pencopotan Kasatpol PP apabila dinilai tidak mampu menegakkan aturan dan menjaga marwah daerah.

Warga berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat serta segera melakukan penertiban terhadap seluruh tempat hiburan yang diduga melanggar aturan dan meresahkan lingkungan sekitar.

( abell & Heri )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *