Warga Jeungjing Meminta Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Untuk Segera Menindaklanjuti Terkait Laporan Dugaan Mark Up Dan Penggelapan Budidaya Sapi.

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KABUPATEN TANGERANG – Salah satu warga desa Jeungjing Kecamatan Cisoka, sebut saja inisialnya “N”, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tangerang, untuk segera memproses terkait dugaan mark up anggaran dana desa tahun 2022-2024 dan budidaya sapi atas laporan salah satu warga Kab, Tangerang, pasalnya menurut. N, jika hal tersebut (laporan ke kejaksaan negeri Tangerang-red) tidak segera di proses maka kami warga desa Jeungjing akan menemui Kajari Tangerang, agar laporan tersebut ditangani secara profesional dan transparan agar tidak terjadi pertanyaan di masyarakat khususnya bagi warga desa Jeungjing Kecamatan Cisoka ujarnya (N-red) kepada awak media 09/05/2025.

N. Juga menambahkan terkait permintaan untuk menindaklanjuti pelaporan tersebut bukan tanpa alasan ucapnya, ini lebih ke nama baik Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka, serta agar kebenaran terungkap dan pelaporan tersebut bukan sekedar laporan di atas kertas pungkasnya, untuk itu saya bersama-sama dengan warga lainya memantau perkembangan dari pelaporan tersebut.

Bacaan Lainnya

Saya (N-red) percaya dan berharap kepada pihak terkait (kejaksaan-red), untuk memproses pelaporan terkait dugaan mark up dana desa dan budidaya sapi pada Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka.
[Red/Har]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *