LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Tangerang – Isu dugaan kasus asusila oleh oknum inisial (s.n) kadus dusun satu desa karet terhadap wanita bersetatus istri.inisial (s.w) dikampung teriti desa karet kecamatan sepatan sempat vilar terdengar ditelinga masyarakat dugaan tidak menyenangkan orang lain kasus tersebut telah diselesaikan dengan
Pernyataan mediasi kedua belah pihak baik dari pihak terduga pelaku maupun salah satu pihak korban berakhir dengan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan hal itu diungkapkan langsung oleh Kedua belah pihak pihak keluarga terduga dan pihak Keluarga yang merasa dirugikan sabtu
(25/04/2026) tegasnya sekretaris desa karet kecamatan sepatan muhamad robin mewakili keluarga inisial [sn] terduga asusila mengatakan;
(sn) telah mangakui kesalahan memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi kemudian kami kedua belah pihak telah malakukan musyawarah dengan beberapa orang tua dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan Kamis sudah melakukan musyawarah dan mufakat dari permasalahan ini keluarga yang merasa dirugikan telah memaafkan dan sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan bahwa pihak korban tidak akan melakukan laporan kepada pihak yang berwajib.
Permasalahan ini selesai secara kekeluargaan dan kejadian seperti yang ramai di perbincangkan oleh masyarakat secara umum yang notabene tidak tahu kronologinya ataupun informasi yang merebak di jagat maya tidak seperti itu ungkapnya sementara pihak dari keluarga korban mengatakan bahwa pihak yang sebelumnya merasa di rugikan atas kejadian tersebut.
Dia mengaku telah memaafkan (inisial.sn) dan memilih berdamai serta tidak memperpanjang permasalahan saya juga menegaskan bawa tidak pernah ada tekanan untuk berdamai langkah tersebut di ambil atas dasar kesadaran alhamdulillah saat ini tidak ada perbuatan yang fatal.”ujarnya”
( penulis”asmawi )






