LINTASCAKRAWALANEWS.COM,|| Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu melantik Hamdy S.Pulungan sebagai Kepala Inspektorat Daerah dan Efrida Yanti Pakpahan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapsel, berlangsung di lobby Sekretariat Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Selasa (28/4/26).
Pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja pemerintahan.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel.
Dalam arahannya, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa sektor pendidikan dan pengawasan memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah.
“ Pendidikan menjadi kunci utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Sementara pengawasan menjadi fondasi agar seluruh program berjalan sesuai aturan dan akuntabel, ” ujarnya.
Kepada Efrida Yanti Pakpahan selaku Kepala Dinas Pendidikan, Bupati menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan hingga ke wilayah pelosok, percepatan digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik secara berkelanjutan.
Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi program-program strategis, termasuk Sekolah Rakyat dan pengembangan sekolah terintegrasi guna meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka kemiskinan.
Sementara kepada Hamdy Saleh Pulungan sebagai Inspektur Daerah, Bupati menegaskan agar Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“ Inspektorat harus menjadi mitra strategis bagi seluruh OPD dalam memastikan program dan anggaran berjalan efektif, transparan dan terhindar dari penyimpangan, ” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Tapsel telah melampaui ketentuan mandatory spending nasional sebesar 20 persen dari APBD, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
P. (Hsb)






