Lebak. Lintascakrawalanews.com – Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menyelenggarakan kegiatan presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Maja dan diikuti oleh 14 desa yang berada di wilayah tersebut.
Pelaksanaan LPPDes merupakan kewajiban tahunan pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut disampaikan kepada Bupati Lebak melalui pemerintah kecamatan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja desa secara menyeluruh.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Maja, Edi Nurhedi, S.Sos, dengan dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Turut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak, Kapolsek Maja, Kepala UPTD Puskesmas Maja, Sekretaris Kecamatan Maja, para Kaur dan Kasi, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, serta perangkat desa.
Dalam arahannya, Camat Maja menekankan bahwa LPPDes memiliki fungsi strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam penyampaian laporan sebagai bagian dari tata kelola administrasi yang baik.
“LPPDes wajib dilaksanakan di setiap desa dan dilaporkan melalui kecamatan kepada Bupati,” ujar Edi Nurhedi.
Ia menambahkan bahwa ketepatan waktu dalam penyampaian laporan menjadi indikator utama dalam menilai kinerja administrasi desa. Selain itu, kualitas laporan mencerminkan profesionalitas aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Secara substantif, LPPDes tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi capaian, hambatan, serta merumuskan strategi peningkatan pembangunan ke depan.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lebak.
Dengan terselenggaranya presentasi LPPDes Tahun Anggaran 2025, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Maja dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa.






