LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti acara pernikahan putri dari keluarga besar Bapak Jaro Jumad yang digelar pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Kampung Kaman RT 11 RW 02, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Prosesi akad nikah pasangan Ali Imbron dan Sopiyanti berlangsung khidmat dan sakral, disaksikan oleh keluarga besar serta para tamu undangan yang hadir.
Diketahui, mempelai laki-laki Ali Imbron juga berasal dari Kampung Kaman RT 10, Desa Pasir Gintung, sehingga momen pernikahan ini terasa semakin hangat karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Pasir Gintung, Ketua KUA Kecamatan Jayanti, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kerabat undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KUA Kecamatan Jayanti menegaskan bahwa pernikahan tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang dan syariat agama.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap calon pengantin wajib mengikuti program Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh KUA setempat.
“Bimbingan perkawinan ini merupakan program wajib dari pemerintah pusat sebagai pembekalan bagi calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Setelah prosesi akad nikah selesai, acara dilanjutkan dengan resepsi pernikahan yang berlangsung meriah, penuh rasa syukur, serta menjadi momen kebahagiaan bagi kedua keluarga besar.
Keluarga besar Bapak Jaro Jumad menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dan kehadiran seluruh tamu undangan.
“Semoga Ali Imbron dan Sopiyanti menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta diberikan keberkahan dalam rumah tangganya,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Acara pernikahan ini sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar warga di Desa Pasir Gintung.






