LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Hari Raya Galungan adalah kemenangan dharma/kebaikan melawan adharma/kejahatan, yang melambangkan kemenangan sejati manusia atas kejahatan dalam diri sendiri, perayaan hari raya Galungan merupakan bentuk rasa syukur umat Hindu atas penciptaan alam semesta dan penghormatan terhadap arwah leluhur yang diyakini kembali mengunjungi keluarga.
AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH didampingi Anak Agung Gede Oka, SH dari Kantor Konsultan Hukum Suwahyu & Rekan yang beralamat di Jalan Subadra, Tampaksiring, Gianyar Bali kepada LintasCakrawalaNews mengatakan, hari raya Galungan adalah peringatan akan kemenangan kebenaran dan kebajikan di tengah godaan hawa nafsu dan kejahatan, baik dari dalam maupun dari luar diri. Perayaan hari raya Galungan menjadi momentum untuk refleksi dan pengendalian diri, yakni mengekang indria atau nafsu, seperti pada Hari Penyekeban.
“Umat Hindu meyakini arwah leluhur turun ke bumi saat hari raya Galungan, sehingga perayaan ini juga diisi dengan persembahan berupa banten untuk menghormati dan ucapan terimakasih, hari raya Galungan juga diperingati sebagai momen penciptaan alam semesta beserta isinya,” kata AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH.
AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH menjelaskan, penjor yang dipasang di depan rumah melambangkan Gunung Agung sebagai sumber kesucian, dan secara filosofis menggambarkan hubungan manusia dengan Ida Sanghyang Widhi Wasa, alam dan sesama. Hari raya Galungan menjadi pengingat untuk selalu menegakan kebenaran, kebajikan dan cinta kasih dalam setiap langkah kehidupan.
“Perayaan hari raya Galungan menekankan pentingnya ketulusan melalui pengorbanan/yadnya, semangat hari raya Galungan untuk mempererat persaudaraan dan menumbuhkan rasa syukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa,” jelas AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH.
AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH mengatakan, Kantor Konsultan Hukum Suwahyu & Rekan yang beralamat di Jalan Subadra, Tampaksiring, Gianyar Bali ini menangani berbagai macam perkara seperti dari kasus pidana yakni penganiayaan, penipuan dan korupsi, perdata seperti sengketa kontrak, utang – piutang, warisan dan perceraian, pelayanan yang diberikan mencakup konsultasi, negosiasi, penyusunan dokumen hukum serta pendampingan dan perwakilan di pengadilan.
“Perkara yang ditangani Kantor Konsultan Hukum Suwahyu & Rekan adalah tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hukum perdata seperti sengketa kontrak, utang piutang dan wanprestasi,” jelas AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH.
AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH menyatakan, Kantor Konsultan Hukum Suwahyu & Rekan memberikan nasihat hukum dan menganalisis kasus untuk klien, membuat dan meninjau dokumen hukum seperti kontrak, surat wasiat dan perjanjian, berupaya menyelesaikan sengketa melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan klien, mendampingi dan mewakili klien dalam proses persidangan atau di hadapan lembaga hukum lainnya.
AKBP. (Purn.) Adv. I Wayan Gede Suwahyu, SH., MH dari Kantor Konsultan Hukum Suwahyu & Rekan mengucapkan rahajeng rahina Galungan lan Kuningan, majeng ring ida dane sareng sami, pamekasnyane umat sedharman ring dija ja magenah, dumogi setate polih paswecan Ida Sanghyang Widhi Wasa.
Artinya: Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada kita semua khususnya umat Hindu dimanapun berada, semoga selalu dalam lindungan Ida Sanghyang Widhi Wasa. @ (RED/NU)






