Serang. Lintascakrawalanews.com – Pengurus Tanggung Jawab Perusahan / Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang sudah di sahkan oleh Perda dengan no 11 tahun 2018 pembentukan TSP kembali meletakkan batu pondasi pertama milik pasangan keluarga Penerima Mamfaat Ibu Janah dan keluarga di Kampung Pasir Sempur Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten Rabu 10/09/2025.
“Hari ini kami mewakili segenap kepengurusan tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) kembali melaksanakan peletakan pemasangan batu pondasi rumah milik keluarga Ibu Janah warga Kampung Pasir Sempur RT 008/02 Desa Bojot rumah milik keluarga tersebut memang bener bener sudah tidak layak huni sebelum kami bongkar sudah kami lakukan pengecekan terlebih dahulu bersama time kami melihat rumah tersebut atap sudah pada bocor dinding terbuat dari bambu sudah pada bolong.”, Jelasnya. Anas Mathopany pada media.
Ia pun menegaskan. Untuk pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini adalah hasil kerjasama dengan perusahaan yang sudah melaksanakan kewajiban perusahannya memberikan iuran perbulan kepada TSP dan iuran tersebut kami salurkan dengan amanah kepada masyarakat yang sangat membutuhkan untuk pembangunan rumah yang sudah tidak layak huni.
Sambung. Anas Mathopany dalam bicaranya. Adapun perusahaan yang sudah pendukung memberikan kewajiban perusahaan nya di antaranya PT Indah Kiat. PT Moderen Industrial Estate. PT Bumi Indah Global (BIG) PT Alfa Bangun Persada. PT CBA Chemical Industry PT Bukit Surya Mas. PT Luhai Industrial. CV Aneka Rimba Usaha. PT Power Blok Indonesia. PT Trimitra Mebelindo. PT Indonesia Multi Colour Printing. PT Wahana Pamunah Limbah Industri. Saya ucapkan terimakasih kepada perusahaan yang sudah bergabung dengan TSP. Tidak lupa saya mengajak pada perusahaan yang ada di Kecamatan Jawilan segitu banyaknya perusahaan yang sudah bergabung dengan TSP hanya yang ada dalam daftar di Bender TSP.
Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada perwakilan perusahaan dari PT CBA dan PT Luhai Industrial yang turut hadir pada hari ini sat peletakan batu pondasi pertama RTLH menjadi Rulahu. Kami berharap pada semua perusahaan yang belum bergabung dengan TSP segera bergabung uang iuran perbulan kami salurkan dengan amanah kepada masyarakat yang bener bener membutuhkan untuk pembangunan rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.
Masih di tempat yang sama Kades Bojot Memen Suryaman menuturkan. Saya atas nama Pemerintah Desa mengucapkan terimakasih kepada bapak Anas Mathopany Pemerintah Kecamatan dan pihak perwakilan perusahaan yang tergabung dengan TSP hari ini sudah melaksanakan peletakan pemasangan batu pondasi rumah pertama milik salah satu warga kami ibu Janah tentunya ini sangat membantu sekali pada warga kami untuk memiliki rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.”Tuturnya.
Kami berharap pada pihak perusahaan yang belum tergabung dengan TSP segera bergabung TSP udah jelas penyaluran nya pada masyarakat yang bener bener sangat membutuhkan sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih kepada pengurus TSP dan perusahaan yang sudah hadir dalam pelaksanaan pemasangan batu pondasi RTLH menjadi Rulahu.
Sementara itu Ema Janah Keluarga Penerima Mamfaat. Bapak Anas bapak Kades bapak dari Kecamatan dan perusahaan yang sudah membantu keluarga kami sehingga pada hari ini pelaksanaan peletakan batu pondasi pertama rumah kami .”
Ema doakan semoga apa yang sudah di berikan bantuan pada keluarga kami mudah mudahan Allah mengganti semuanya dan Ema doakan semoga yang sudah membantu Ema di berikan kesehatan kelancaran rezekinya oleh Allah yang maha kuasa amin.”Tutupnya






