LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Perkemahan Pramuka dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64 dan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 resmi dibuka di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Bumi Perkemahan (Buper) ini ditandai dengan upacara pembukaan sekaligus pelaksanaan Lomba Kreativitas Pramuka. Camat Jayanti, H. Yandri Permana S. STP., memimpin langsung pembukaan tersebut.
Dalam sambutannya, H. Yandri menegaskan bahwa anggota Pramuka harus berjiwa Pancasila demi menjaga keutuhan NKRI, selaras dengan tema Hari Pramuka ke-64, “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa.”
“Anggota Pramuka sebagai generasi masa depan bangsa harus berjiwa Pancasila dan menjaga suasana tetap kondusif demi keutuhan NKRI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Nama Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang berarti “Orang Muda yang Suka Berkarya.”
“Tujuannya membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, serta memiliki keterampilan hidup untuk membangun NKRI, mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Jayanti, Agus Sumantri S. Pd., menyebut bahwa perkemahan ini diisi Lomba Kreativitas Pramuka Penggalang yang tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga mempererat silaturahmi antar-Pembina dan peserta didik.
“Walaupun ada lomba, yang utama adalah terjalinnya silaturahmi di kalangan insan Pramuka,” ujarnya.
Ketua Panitia Perkemahan, Hidayatullah Ahyani S. Pd., menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 20 pangkalan SD dan 8 pangkalan SMP, baik negeri maupun swasta, se-Kecamatan Jayanti.
Upacara pembukaan dihadiri oleh Camat Jayanti beserta Sekretaris Kecamatan dan jajaran, para Kepala Desa se-Kecamatan Jayanti, Ketua Kwarran Jayanti, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, Forkopimcam Jayanti, pengawas TK/SD, para kepala sekolah, dan pengurus Kwarran GP Jayanti. (Red/ML)






