LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Senin (30 Juni 2025).

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa dengan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, Sekdes, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta berbagai elemen organisasi masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Jayanti sebagai bentuk pendampingan teknis dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai pondasi utama dalam pembangunan desa yang terarah dan tepat sasaran.
“Melalui musyawarah ini, kita ingin melibatkan seluruh elemen agar pembangunan desa tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dukungan mereka terhadap proses pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan pembentukan tim penyusun RKPDes yang akan mulai bekerja dalam waktu dekat untuk menyusun dokumen perencanaan yang menjadi dasar APBDes 2026. (Red/ML)






