Berkedok Konter Pulsa, Tempat Ini Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol di Serpong Utara

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || Tangerang Selatan, 12 Mei 2025 — Sebuah konter pulsa yang berlokasi di Jl. Bayangkara Pusdiklantas No.21, RT.1/RW.4, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga kuat menjadi kedok untuk aktivitas ilegal berupa peredaran obat keras jenis Tramadol.

Meski tampak seperti usaha penjualan pulsa dan kartu perdana dari berbagai operator, konter tersebut kerap didatangi oleh individu mencurigakan, terutama pada malam hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tempat ini diyakini menjadi titik distribusi obat-obatan terlarang, khususnya Tramadol.

Bacaan Lainnya

“Kalau siang memang biasa saja, tapi kalau malam justru ramai oleh orang-orang yang datang cepat dan pergi tanpa jelas tujuannya,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa peredaran Tramadol di tempat tersebut diduga dikoordinir oleh dua orang berinisial B dan M, yang selama ini kerap terlihat mengatur aktivitas di sekitar lokasi.

Tramadol sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter. Penyalahgunaan dan distribusinya tanpa izin merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Hingga saat ini belum ada tindakan resmi dari aparat penegak hukum. Warga berharap kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera turun tangan untuk mengusut tuntas dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *