LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG, 5 Mei 2025 — Pemerintah Kecamatan Jayanti menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (5/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.Stp, Sekretaris Camat H. Subhan Nakhrawi, S.Ip., M.Si., Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Drs. Hj. Rd. Anna Ratna Maemunah, M.Si., Kabid Koperasi Yeni, perwakilan DPMPD bidang Pemdes Jojo, notaris, para kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa, serta operator desa.
Dalam sambutannya, Camat Jayanti H. Yandri Permana menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, yang menginstruksikan agar seluruh desa segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi sesuai arahan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. Ini adalah program nasional yang juga merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.
Yandri menegaskan bahwa seluruh desa wajib membentuk koperasi tersebut, dengan target pembentukan selesai pada akhir Mei 2025. Proses pendirian koperasi akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk dalam hal legalitas seperti akta pendirian koperasi.
“Kepengurusan koperasi nantinya harus berasal dari masyarakat, tidak boleh dari kepala desa, perangkat desa, ketua maupun anggota BPD, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan mereka,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya memilih pengurus yang memiliki komitmen kuat, profesional, dan memahami tata kelola koperasi.
Menurutnya, koperasi ini nantinya akan mengelola unit-unit usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing, serta mendukung ketahanan pangan lokal agar tidak dikuasai pihak luar.
Pemerintah Kecamatan Jayanti telah menjadwalkan pelaksanaan Musdes di masing-masing desa pada 8–9 Mei 2025. Selanjutnya, pada 14 Mei 2025 ditargetkan seluruh dokumen pendirian koperasi sudah terkumpul untuk diproses menjadi akta pendirian oleh notaris yang ditunjuk.
“Harapan kami, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Yandri. (Red/ML)