LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || Lengkiti, OKU – Harapan masyarakat Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan untuk menikmati infrastruktur jalan yang layak kembali pupus. Setelah menanti selama 15 tahun tanpa pembangunan, proyek jalan poros Lengkiti–Bunga Tanjung yang mulai dikerjakan pada Januari 2024 kini justru terbengkalai. Ironisnya, proyek ini diduga kuat dikorupsi secara massal oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Proyek jalan cor beton yang dibangun dengan dana dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2024, dialokasikan melalui Dinas PUPR Kabupaten OKU dengan nilai fantastis sebesar Rp9.214.255.657. Pekerjaan proyek ini dilaksanakan oleh CV Adhya Cipta Nawasena dan seharusnya berada di bawah pengawasan ketat Dinas PUPR OKU.
Namun hingga Mei 2025, progres proyek baru diklaim mencapai sekitar 40 persen. Warga menilai pengerjaan tidak sesuai standar. Proyek yang mencakup wilayah Desa Sukaraja, Gedung Pakuon, Sundan, dan Bunga Tanjung tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Seharusnya jalan beton dibangun dengan kualitas mutu beton minimal K-3000 dan ketebalan minimal 20 cm untuk daya tahan jangka panjang.
“Saya sebagai penerima manfaat sangat kecewa. Setelah puluhan tahun jalan rusak parah, kami berharap diperbaiki. Tapi justru malah jadi ladang korupsi. Kami minta Dinas PUPR segera melanjutkan pembangunan ini,” kata NW, salah satu warga setempat kepada wartawan.
Kekecewaan juga disampaikan warga Desa Bunga Tanjung lainnya yang enggan disebut namanya. “Awalnya kami senang jalan diperbaiki, tapi sekarang jadi lebih buruk. Sisi yang sudah dicor terlalu tinggi dan tidak bisa dilewati kendaraan. Sisi lainnya masih berupa tanah, licin dan berlumpur saat hujan,” ujarnya.
Aktivis daerah, Alek Purnama, yang berasal dari Lengkiti namun kini berdomisili di Banten, turut mengecam keras dugaan korupsi ini. Ia menyayangkan sikap tidak berperasaan dari oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
“Saya minta Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan jajaran terkait segera turun tangan. Proyek ini harus dituntaskan dan diusut tuntas. Masyarakat sudah cukup lama jadi korban,” tegas Alek.
Masyarakat berharap pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan nyata kepada warga, tidak hanya dalam janji, tetapi juga dalam tindakan nyata menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi warga desa.
(Red/Tim)
Sumber: Aktivis Daerah