LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Serang – Perihal dengan adanya dugaan oknum PPL BPP Tanara terlibat dalam mekanisme pembelanjaan kegiatan Pekarangan Pangan Lestari atau P2L, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Suhardjo menegaskan bahwa dalam hal ini membantu dan salah satu bentuk pendampingan.
Tugas penyuluh dan dinas mendampingi kegiatan ini, tapi jika memang Kelompok Wanita Tani (KWT) pengurus dan anggota meminta tolong dalam pembelanjaan dan sudah disepakati semua anggotanya silahkan saja.
Karena tidak ada aturan penyuluh pendamping tidak boleh ikut membantu dalam proses kegiatan ini dan bukan untuk mengambil keuntungan. Malah lebih bagus karena KWT bisa terkontrol dalam pengelolaan keuangan.
“Dalam hal ini membantu yah salah satu bentuk pendampingan,” kata Suhardjo via pesan WhatsApp, Rabu (22/01).
Masih kata Suhardjo, kegiatan P2L itu ada tempat persemaian pembudidayaan, tidak ditentukan secara terperinci, tergantung dari perencanaan KWT karena kegiatan ini swakelola oleh kelompok dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
“Untuk rumah bibit minimal 20 meter bisa lebih 4 x 5, lokasi pembudidayaan minimal 150 meter boleh lebih,”tambahnya.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Lempuyang Ahmad Jazil meluruskan;
” Bahwasanya dirinya tidak ada keterlibatan dengan pembelanjaan. Dimana untuk pembelanjaan pupuk organik itu yang mengelolanya langsung Ketua KWT Indah Sejahtera.
“Saya tegaskan, terkait pembelanjaan tidak terlibat sama sekali dan saya hanya mendampingi,” jelasnya.
( E.H )