Kanit Reskrim Polsek Maja Berhasil Amankan AN Diduga Pelaku Perampasan Handphone Warga Maja.

Lebak. Lintascakrawalanews.com – Tim Opsional Reskrim Polsek Maja Polres Lebak Amankan AN pelaku perampasan handphone milik korban warga Kampung Cigareuweuk Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten.

 

 

“Kanit Reskrim Polsek Maja Polres Lebak. Ipda Adriel Timothy Sabastian S.Trk mengatakan. Time Reskrim Polsek Maja Berhasil amankan pelaku dugaan tindak pidan pencurian dan kekerasan sebagai mana dalam pasal 365 An warga Kampung Sigeung Desa Solear Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang di kediaman rumah pelaku

 

 

Kemudian time opsional melakukan interogasi pada diduga pelaku AN mengakui dan menceritakan kronologi pada penyidik awalnya korban sedang mengendarai motor berboncengan anaknya sedang megang 1 Yunit hp kemudian pelaku dari belakang memepet korban dari arah kanan sambil berusaha mencuri dan merampas handphone yang di pegang sempat melakukan perlawanan tarik menarik dengan anak korban kemudian korban mengendarai motor oleh tida stabil mengakibatkan korban dan anaknya jatuh dari motor.

 

 

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Maja Adriel Timothy Sebastian masih dalam bicaranya. Kemudian time opsional Polsek Maja melakukan penyelidikan keberadaan AN saat di ketahui sedang berada di Kecamatan Solear kemudian time opsional menangkap dan interogasi An mengakui melakukan tindak pidana perampasan dan kekerasan tersebut

 

 

Untuk barang bukti 1 Dus Handphone merek Oppo A 15 warna putih granmor dengan no IMEI (1). 86775902010108. (1) Yunit Handphone merek Oppo A15 warna putih granmor dengan no 86775902010108 (1) Yunit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam merah dengan no B 6230 GBA No rangka MH1JP6117DK514087 No Mesum JF61E1507534 Pelaku terancam pasal 365 Pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana minimal sembilan (9) Tahun penjara.”Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *