LINTASCAKRAWALANEWS.COM “ Tatanan dunia saat ini sedang dan akan terus berubah. Variabel yang mempengaruhinya tentu banyak, baik sebagai variabel dependen maupun variabel independen. Salah satunya adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala akselerasinya yang super dinamis, sehingga berimplikasi pada pergeseran-pergeseran lingkungan strategis. Baik dari aspek geopolitik, geoekonomi, maupun kekuatan militer dunia. Pergeseran ini telah menimbulkan dinamika ancaman baru yang bersifat multidimensional, dimana tidak lagi hanya ancaman militer namun juga ancaman nonmiliter “, ungkap Pemerhati Hankam Dede Farhan Aulawi di Bandung, Jum’at (27/12).
Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya menyampaikan paparan terkait dinamika perubahan lingkungan strategis yang berimplikasi terhadap lahirnya berbagai potensi ancaman terhadap banyak negara, termasuk Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Mako Lanal dan dibuka serta diikuti secara penuh oleh Danlanal Bandung Kol. M. Taufik, M.Tr.Hanla., M.M. dan juga seluruh jajaran pejabat/ perwira.
Pada kesempatan tersebut, Dede juga menjelaskan secara gamblang dinamika situasi di beberapa kawasan, termasuk peperangan Rusia vs Ukraina yang melibatkan beberapa negara. Begitupun peperangan Israel vs Palestina telah melibatkan banyak negara sehingga semakin meningkatkan ketegangan kawasan. Belum lagi peningkatan ketegangan di semenanjung Korea dan Taiwan, yang tentu pada akhirnya akan berpengaruh kepada Indonesia. Oleh karena itu, kemampuan untuk membaca dengan cermat setiap indikator ketegangan menjadi hal penting agar Indonesia bisa memainkan peran yang optimal dalam rangka turut serta mewujudkan perdamaian dunia sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi.
“ Dalam konteks itulah, salah satu variabel strategis yang tidak boleh dilupakan adalah pemenuhan dan penguatan kompetensi SDM yang harus dilakukan secara berkesinambungan. Para pemimpin satuan harus memiliki keinginan dan daya dorong yang kuat untuk terus meningkatkan kemampuan personilnya dengan menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan terbaru sesuai dengan tuntutan tugas dari masing – masing satkernya. Jangan pernah puas dengan yang ada, karena setiap saat selalu ada yang lebih baik. Inilah konsep dasar penerapan Continuous Process Improvement / CPI “, tambah Dede.
Disamping itu, selain mengemban fungsi pertahanan laut, TNI AL juga mengemban tugas sebagai penegak hukum di laut. Hal ini tertera dalam penjelasan Pasal 9 huruf b UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjelaskan bahwa menegakkan hukum dan menjaga keamanan adalah segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan penegakan hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI AL (constabulary function) yang berlaku secara universal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mengatasi ancaman tindakan, kekerasan, ancaman navigasi, serta pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi nasional. Dengan demikian, ada kompetensi tambahan lain yang berkaitan dengan panggilan tugas penegakan hukum sesuai dengan fakta – fakta yang ditemukan.
“ Kemudian yang tidak boleh dilupakan adalah membangun dan memelihara kesadaran bela negara bagi seluruh warga negara. Bela negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Artinya secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara. Bela Negara terkait erat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, serta Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial “, pungkas Dede. (Red)