LINTASCAKRAWALANEWS.COM – SERANG – Kapolsek Jawilan, Iptu Jonathan M Sirait, S.Tr.K. melalui Kasi hum Aipda Firman dan Bhabinkamtibmas Desa Cemplang Bripka Yoyon Purnomo, berikan bantuan berupa satu set Mimbar Khutbah untuk Masjid Assalamiyah Kampung Curug Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (10/10/2024)
Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Jonathan M Sirait S.Tr.K Melalui Kasi hum Aipda Firman kepada media mengatakan, pemberian mimbar Khutbah untuk Masjid Assalamiyah guna untuk keperluan buat jamaah masjid Asaalamiyah dikarenakan mimbar yang lama sudah banyak yang rusak dan sudah lama belum diganti selama dari berdirinya Masjid Assalamiyah berdiri sampai sekarang berada, di Kampung Curug sari.”Jelasnya
“Pemberian Mimbar Khutbah ini, karena mimbar sebelumnya sudah lama belum diganti, dan agar terlihat lebih baik lagi, karena diantara masjid yang lain di desa Cemplang, hanya masjid Curug Sari yang sangat terlihat kesederhanaan,’ ucap Aipda Firman saat penyerahan Satu set Mimbar Khutbahnya.
Ditempat yang sama dikatakan Bripka Yoyon Purnomo Bhabinkamtibmas Desa Cemplang pemberian satu set Mimbar Khutbah ini merupakan bentuk jalinan kedekatan antara Polri dan Masyarakat, agar lebih dekat lagi.
“Semoga pemberian Mimbar khutbah bermanfaat bagi kepentingan kegiatan Keagamaan di Masjid Jami’ Assalamiyah serta Bhabinkamtibmas bermitra dan lebih dekat dengan masyarakat Kampung Curug sari Desa Cemplang guna menciptakan, Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Bripka Yoyon Purnomo
Sementara Purnawiran AKP Zaenudin yang sekarang menjabat sebagai ketua RT 023 Kampung Curug Sari, mewakili Nahrul Jinan ketua DKM Masjid Assalamiyah yang menerima pemberian satu Set Mimbar Khutbah bantuan dari Kapolsek Jawilan, mengucapkan ucapan terima kasih kepada Polsek Jawilan.
“Saya sebagai ketua RT 023, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Jawilan, atas bantuan yang diberikan berupa satu set Mimbar Khutbah, untuk masjid Assalamiyah, dan setelah mimbar ini diganti, ada nampak lebih indah dan bagus, Karena yang lama sudah layak diganti,” pungkasnya ( Muhtadin)