LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Anggota Polsek Kintamani mengevakuasi korban out kontrol kecelakaan satu orang WNA (tanpa identitas), mengendarai SPM Yamaha X Max Nopol DK 2989 GBM yang terjatuh ke dalam jurang saat hendak melintas di jalan tanah dari Desa Daup menuju Banjar Kuum, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani pada Selasa 1 Oktober 2024 pukul 08.10 Wita, di Banjar Kuum, Desa Sukawana, Kintamani Bangli.
Kejadian bermula saat salah satu warga melintas di TKP melihat ada cahaya dari sebuah sepeda motor dari bawah jurang di jembatan darurat (terbuat dari bambu) penghubung Desa Daup dengan Banjar Kuum, Desa Sukawana, Kintamani. Kemudian warga tersebut berhenti dan melihat ke bawah jurang dan mendapati seorang WNA dan sepeda motornya di bawah jurang, warga tersebut menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Daup.
Mendapatkan laporan dari warga anggota Polsek Kintamani mendatangi tempat kejadian dan langsung berupaya mengevakuasi korban bersama warga, diperkirakan kedalaman jurang mencapai sekitar 15 meter dan tidak adanya tangga serta tali. Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia, namun tidak ditemukan adanya data diri yang dibawa oleh WNA/korban, selanjutnya jenazah korban di evakuasi menuju RSUD Bangli menggunakan ambulance Puskesmas Kintamani III untuk proses otopsi.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kintamani, Kompol. I Nengah Sukerna, S.H., M.A.P menyampaikan, bahwa tadi pagi anggotanya melaksanakan evakuasi terhadap WNA Mr X yang mengalami kecelakaan OC, dimana dugaan awal korban tidak mengenal medan jalan yang dilewati sehingga kendaraan tidak mampu menanjak dan melaju turun hingga terjatuh di jurang. Dalam pemeriksaan Tidak ditemukan adanya data diri korban pada jenazah maupun barang bawaan korban, sehingga apabila masyarakat yang mengenal korban bisa menghubungi kami melalui telpon call center 110. @ (RED/NU)