LINTASCAKRAWALANEWS.COM | TANGERANG – Sebuah Gudang diduga di jadikan tempat praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang di lakukan dengan cara menimbun dan menampung dari mobil box yang sudah di modifikasi atau biasa yang di sebut dengan Helly di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Salah satu lapak yang diduga menjadi tempat praktik “kencingan” BBM Subsidi tersebut berada di wilayah kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang.
Lokasi tersebut berada di kawasan yang strategis. Info ini didapat dari hasil penelusuran wartawan, seperti dituturkan warga sekitar yang enggan disebut namanya, pada Senin (30/09/2024).
Warga tersebut mengatakan, adanya dugaan aktifitas lapak tersebut, terindikasi dari sering keluar-masuknya kendaraan angkutan BBM jenis solar.
“Ada lapak penimbunan solar diduga ilegal di wilayah kecamatan Pakuhaji, ini termasuknya berani karena ada di pinggir jalan. Soalnya kalau lihatnya tempatnya cuma kaya gitu ,” ungkap warga.
Warga itu juga mengungkap bahwa keberadaan lapak tersebut belum lama beroperasi.
Dari pantauan wartawan di lokasi lapak penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ini nampak berbagai macam kendaraan besar dengan plat nomor polisi (nopol)
dari luar daerah keluar masuk lapak itu,
” kalau saya sih cuman kuli, lapak ini punya binaan jaro, bang cemong, klw pemilik lapak, kata teman dengar-dengar sih punya bos deden, “pungkasnya (red)
Hingga berita ini ditayangkan pemilik lapak belum bisa dikonfirmasi”