Dede Farhan Aulawi Bicara Tentang Penyerapan Pasar Tenaga Kerja Indonesia

LINTASCAKRAWALANEWS.COM“ Dunia terus berubah seiring dengan perkembangan zaman yang banyak dipengaruhi oleh pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada lahirnya globalisasi. Fakta ini telah merubah tatanan peluang dan kesempatan kerja yang tidak dibatasi oleh – sekat – sekat ruang dan waktu. Proses globalisasi di era revolusi industry 4.0 akan terus bergerak secara eksponensial. Tidak seorangpun dapat menghindar dari kecenderungan perubahan yang bersifat global, dengan segala tantangan-tantangan, problem dan berkah yang menyertainya. Salah satu dampaknya adalah tingkat kompetisi untuk mendapatkan pekerjaan “, ujar Pemerhati SDM Dede Farhan Aulawi di Lembang, Minggu (25/8).

Hal tersebut ia sampaikan setelah dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan Bursa Kerja Khusus (BKK) yang diselenggarakan di hotel Puteri Gunung jl. Tangkuban Parahu Lembang oleh Dinas Tenaga Kerja kota Bandung. Pada kesempatan ini, Dede secara gamblang menjelaskan dasar Pengembangan dan Implementasi Konsep Link and Match Bagi Penyelenggara Pendidikan Vokasi. Pengertian bursa kerja khusus berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja No. KEP-4587/BP/1994 yaitu bursa kerja khusus adalah bursa kerja di Satuan Pendidikan Menengah, di Satuan Pendidikan Tinggi, dan di Lembaga Pelatihan yang melakukan kegiatan memberikan informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan serta penyaluran dan penempatan pencari kerja.
Pembinaan Bursa Kerja Khusus (BKK) esensinya sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran tenaga kerja bagi para alumnus suatu lembaga pendidikan. Jadi menghubungkan pencari kerja, penyedia lapangan kerja, dan pemerintah. Secara umum, BKK memiliki tugas-tugas sebagai berikut :
1) Memberi pelayanan informasi ketenagakerjaan kepada pelajar/siswa/mahasiswa yang akan memasuki lapangan/dunia kerja.
2) Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan Lembaga Pemerintah dan Swasta, termasuk dunia usaha dan alumni dalam pengadaan informasi tentang latihan kerja dan penyalurannya sebagai tenaga kerja.
3) Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan rekruitmen dan seleksi calon pekerja/karyawan atas permintaan bantuan baik dari Depnaker/Lembaga Pemerintah lain atau Swasta atas bimbingan dari Kementerian / Dinas Tenaga Kerja.
4) Membina hubungan dengan alumni yang telah bekerja dan berhasil dalam bidang usaha untuk membantu memberi peluang menyalurkan, menempatkan alumni baru dari almamaternya yang memerlukan pekerjaan.
5) Membantu usaha pengembangan dan penyempurnaan program pendidikan dan memperhatikan tuntutan lapangan kerja serta meningkatkan peran tenaga pengajar dalam pembinaan karir siswa/pelajar/mahasiswa dan alumni.
6) Melakukan kegiatan pengembangan SDM meliputi pengembangan Soft Skill dan Hard Skill.
Selanjutnya Dede juga menjelaskan terkait dengan apa yang disebut bonus demografi. Jumlah penduduk melimpah bisa menjadi anugerah, bisa juga jadi musibah. Hal itu menjadi anugerah bila masyarakatnya produktif dan mendapatkan penghasilan, terserap dalam lapangan kerja. Ekonomi rakyat hidup dan perputaran uang terjadi di masyarakat. Punya sumber daya manusia (SDM) melimpah dan mendapat bonus demografi adalah modal besar yang bisa menjadi kekuatan ekonomi suatu negara. Modal SDM melimpah bisa mengalahkan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah, seperti dilakukan Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Namun bisa terjadi kebalikannya. Penduduk melimpah bisa menjadi musibah apabila masyarakatnya tidak produktif. Lapangan pekerjaan tidak tersedia, dan rakyat banyak menjadi pengangguran.

Bacaan Lainnya

Untuk mengatasi kekurangan lapangan pekerjaan, tentu masyarakat perlu mengubah mindset dalam memandang dunia ketenagakerjaan di era globalisasi saat ini. Saat ini, merebut bursa kerja global adalah salah satu solusi efektif. Merebut bursa kerja global mesti dikembangkan serius oleh pemerintah demi menggerakkan warga negara berkompetisi di tingkat internasional. Hal itu bukan dijadikan “pelarian”. Jadi Pemerintah perlu memfasilitasi rakyatnya dalam merebut lapangan pekejaan di luar negeri. Hal itu tidak berarti pemerintah lari dari tanggungjawab dalam menyediakan lapangan pekerjaan dalam negeri. Apalagi di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin masif, sesungguhnya banyak membuka peluang pasar tenaga kerja baru.

“ Di Asia, bursa kerja migran global pada sektor formal dikuasai India dan Filipina. Berdasarkan riset Randstad yang dirilis 2022, sektor manufaktur AS hingga 2030 akan mengalami kekurangan tenaga kerja dua juta orang. Sementara Inggris sedang menghadapi ‘kiamat’ tenaga kerja terparah dalam lebih dari 30 tahun terakhir. “Kiamat tenaga kerja” di sektor logistik terjadi di seluruh dunia. Di AS sebanyak 80.000 kursi pengemudi truk lowong, di Inggris 100.000 kursi lowong. Begitu juga di sektor kesehatan, mengalami ‘kiamat’ tenaga kerja terparah. Kondisi ketenagakerjaan dunia itu yang demikian menjadi peluang besar buat masyarakat Indonesia untuk merebut lapangan pekerjaan tersebut. Namun semua peluang tersebut, tentu membutuhkan persiapan pembekalan keterampilan yang matang agar melahirkan tenaga kerja yang profesional dan terserap pasar tenaga kerja secara optimal “, pungkas Dede. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *